Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Seruyan Perketat Evaluasi MCSP 2025, OPD Didesak Tuntaskan Dokumen Penting

M. Rifani Dewantara • Jumat, 28 November 2025 | 07:30 WIB
RAPAT: Pelaksanaan rapat koordinasi optimalisasi pemenuhan IPKD dengan skema MCSP Tahun 2025, Kamis (27/11).
RAPAT: Pelaksanaan rapat koordinasi optimalisasi pemenuhan IPKD dengan skema MCSP Tahun 2025, Kamis (27/11).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperketat evaluasi pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui skema Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

Rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Bahrun Abbas, Kamis (27/11) tersebut, menjadi momentum penegasan agar seluruh OPD mempercepat pemenuhan dokumen prioritas yang menentukan nilai antikorupsi daerah.

Bahrun menegaskan, evaluasi MCSP bukan sekadar agenda tahunan, tetapi langkah strategis untuk memastikan Seruyan meraih skor optimal pada seluruh indikator.

Dalam paparannya, ia menyampaikan perkembangan nilai MCSP Kabupaten Seruyan per 25 November 2025.

”Angka-angka yang dipaparkan ini menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah untuk mempercepat penyusunan dan pemenuhan dokumen pendukung,” ujarnya.

Dia juga menyoroti sejumlah indikator yang masih memerlukan perhatian. Terutama terkait kelengkapan dokumen dan progres yang belum merata di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat tersebut turut menghadirkan perbandingan capaian MCSP Seruyan dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah.

”Perbandingan ini penting sebagai cermin sekaligus pemacu agar Seruyan dapat bersaing dan meningkatkan peringkatnya pada tahun mendatang,” ungkapnya.

Area strategis seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik di sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan menjadi fokus pembahasan. Pj Sekda menekankan, keberhasilan penilaian MCSP bergantung penuh pada komitmen semua OPD.

Dia meminta perangkat daerah lebih proaktif, meningkatkan koordinasi, dan tidak menunda penyelesaian dokumen agar hambatan teknis tidak mengganggu target capaian.

”Pencegahan korupsi bukan perkara memenuhi indikator semata, tetapi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel,” tegasnya. (rdw/ign)

Editor : Gunawan.
#seruyan