Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dilarikan Sang Ayah
SAMPIT - Kasus rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Seorang ayah dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Kantor Polisi, setelah tega menyetubuhi buah hatinya itu sendiri selama bertahun-tahun. Bahkan hingga hamil dan melahirkan.
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa memilukan itu terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Peristiwa ini terungkap saat korban ada menceritakan ke pihak keluarganya, bahwa ayahnya itu telah membawa bayi hasil hubungan terlarang mereka. Mendengar kejadian itu, pihak keluarga pun sontak terkejut.
"Kami juga kaget ternyata ayahnya selama ini telah tega melakukan perbuatan bejat kepada anaknya sendiri sampai korban hamil hingga melahirkan," ungkap inisial AB,salah satu warga tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, Kamis (27/11) siang.
Dengan didampingi pihak keluarganya, korban pun akhirnya memberanikan diri mendatangi Mapolres Kotim melaporkan perbuatan bejat ayahnya itu, yang diduga dilakukan sejak tahun 2018 hingga sekarang.
Di depan Polisi, korban mengaku tak terima bahwa anaknya yang masih berusia 40 hari tersebut dibawa sang ayahnya, tanpa ada kabar kejelasan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. Namun, Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk segera mengamankan pelaku. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama