SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Kepolisian Resor (Polres) Kotim kembali menunjukan komitmennya dalam memerangi narkoba di Kotim. Salah satunya yakni dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 326,91 gram.
Menurut pantauan awak Radar Sampit di lapangan, pemusnahan lebih dari 3 ons sabu tersebut disaksikan langsung oleh 4 orang tersangkanya yakni Hayati, Fajar, Randy dan Sri Ayem.
Keempat orang ini merupakan hasil tangkapan sejak Oktober dan November 2025. Sementara, pemusnahan dilakukan dengan cara menggunakan cairan kimia hingga diaduk sampai larut.
"Setelah barang bukti senilai setengah miliar rupiah ini larut, kami kemudian membuangnya ke dalam kloset yang ada di Mapolres Kotim," jelas Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama