Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kian Keras, Desak Sanksi Adat Terberat Pelaku Narkoba, Usir dari Tanah Dayak

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 26 November 2025 | 11:15 WIB
USULKAN PENGUSIRAN: Pengurus GDAN mengusulkan agar pelaku kejahatan narkotika diberikan sanksi adat Dayak terberat berupa pengusiran dari Kalteng.
USULKAN PENGUSIRAN: Pengurus GDAN mengusulkan agar pelaku kejahatan narkotika diberikan sanksi adat Dayak terberat berupa pengusiran dari Kalteng.

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Gelombang perlawanan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah terus menguat.

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengusulkan penerapan sanksi adat paling berat, yakni pengusiran dari tanah Dayak bagi para pengendali, bandar, dan pengedar narkotika.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GDAN Sadagori Henoch Binti.

Dia menegaskan, pedoman peradilan adat khusus untuk kejahatan narkotika telah resmi diajukan kepada Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang, untuk diproses sesuai mekanisme adat.

”Sanksi adat Dayak terberat terhadap pengendali, bandar, serta pengedar narkoba yang diusulkan GDAN adalah pengusiran dari tanah Dayak. Itu usulan konkret berupa sanksi tegas secara adat terhadap siapa pun yang terkait dengan peredaran narkoba di Kalteng,” ungkap Henoch, Selasa (25/11/2025).

Dukungan penuh datang dari Wawan Embang, yang menilai langkah tersebut penting untuk menyelamatkan masa depan generasi Dayak.

Dia memastikan siap mengawal penyusunan regulasi sanksi adat terkait kejahatan narkotika.

”Saya mendukung usulan pedoman peradilan adat Dayak khusus untuk kasus narkotika. Biar semua memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Sekretaris Biro Pencegahan Narkoba dan Terorisme DAD Kalteng Andreas Junaedy.

Dia menilai pengusiran adalah sanksi yang layak, mengingat dampak narkoba yang telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat Dayak.

”Kami mendukung sanksi tegas berupa pengusiran. Sebab barang haram itu sudah sangat menghancurkan berbagai sisi kehidupan masyarakat Dayak,” katanya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#gdan #Dayak #sanksi adat #peredaran narkoba