Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Bukti Banyaknya Pengendara di Palangka Raya Minim Kesadaran Tunaikan Kewajiban

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 26 November 2025 | 08:20 WIB
RAZIA: Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo menjaring ratusan pengendara, Selasa (25/11/2025).
RAZIA: Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo menjaring ratusan pengendara, Selasa (25/11/2025).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Palangka Raya, Selasa (25/11/2025). Hasilnya, ratusan pengendara terjaring dalam hitungan jam.

Dalam kegiatan yang melibatkan Bapenda Provinsi (UPT Samsat Kota Palangka Raya), Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota, dan Bapenda Kota Palangka Raya itu, total 519 kendaraan terjaring pemeriksaan. Terdiri dari 319 sepeda motor dan 200 mobil.

Dari jumlah tersebut, 66 motor dan 6 mobil teridentifikasi menunggak pajak. Tagihan total mencapai Rp33.240.900, dengan Rp25.840.100 di antaranya langsung dibayarkan di tempat melalui layanan mobil Samsat keliling.

”Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Ini bagian dari upaya kami menekan angka tunggakan PKB di Kota Palangka Raya,” ujar Andrew Vincent Pasaribu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya.

Andrew menegaskan, operasi terpadu semacam ini akan terus digelar secara berkala di titik-titik strategis.

Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

”Masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan perpanjangan pembebasan denda sebagai kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa sanksi administratif,” tambahnya.

Dia mengajak masyarakat lebih disiplin membayar PKB. Pajak daerah, katanya, memegang peranan penting mendukung berbagai program pembangunan.

”Kepatuhan membayar pajak bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk partisipasi aktif dalam membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng Kompol Hermanto menekankan, pendapatan dari PKB merupakan salah satu penopang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Semakin tertib wajib pajak, semakin besar kemampuan daerah membiayai pembangunan.

”Ini giat optimalisasi pajak dan penertiban terhadap masyarakat yang menunggak. Gelar selama tiga hari. Pengguna jalan wajib membawa surat kendaraan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, diberikan surat teguran,” tandasnya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#pajak kendaraan #PALANGKA RAYA #razia #kalteng