PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kota Palangka Raya keluar sebagai juara umum dalam Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang resmi ditutup pada Minggu (23/11/2025).
Gelaran perdana yang digelar sejak Jumat (21/11/2025) di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut km 5 itu ditutup Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Persaingan antarkontingen berlangsung ketat. Berdasarkan penilaian dewan juri, Palangka Raya dan Kotawaringin Timur sama-sama meraih delapan medali gold.
Namun, sesuai ketentuan keikutsertaan penuh pada seluruh cabang lomba, Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai juara umum Pesparani Katolik I 2025.
Trofi bergilir diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo kepada Ketua LP3KD Palangka Raya, Indra Cahya.
Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh kontingen yang telah tampil maksimal sepanjang penyelenggaraan.
Dia menegaskan, Pesparani bukan hanya panggung unjuk kemampuan vokal umat Katolik, tetapi juga wadah perjumpaan dan penguatan persaudaraan antarumat.
”Ajang ini bukan hanya tentang mengejar prestasi. Lebih dari itu, menjadi kesempatan bagi umat dari berbagai kabupaten dan kota untuk berkumpul, saling menyapa, dan mempererat ikatan silaturahmi,” ujarnya.
Sebagai penyelenggaraan perdana tingkat provinsi, Edy menyebut Pesparani Kalteng 2025 menjadi momentum bersejarah bagi pembinaan seni liturgi Katolik di Bumi Tambun Bungai.
”Ini luar biasa. Meski ada beberapa daerah yang belum bisa ikut serta, saya optimistis ke depan Pesparani akan semakin diminati dan diikuti lebih luas,” tuturnya.
Wagub menambahkan, melalui Pesparani, masyarakat diingatkan bahwa keragaman suara dapat menghasilkan harmoni indah.
Seperti halnya keragaman suku, agama, dan budaya di Kalimantan Tengah yang bersatu dalam semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI.
”Semoga Pesparani berikutnya semakin semarak, semakin besar, dan menjadi sarana pembinaan iman yang membawa berkat bagi umat Katolik di Kalimantan Tengah,” katanya. (daq/ign)
Editor : Gunawan.