NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Dana bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Lamandau akhirnya ”cair” sekaligus untuk dua tahun anggaran.
Pemkab Lamandau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyerahkan bantuan keuangan parpol untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 kepada seluruh partai yang mendapatkan kursi di DPRD.
”Kegiatan ini meliputi penyampaian tanda/bukti rekening koran dari partai politik dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2024 dan 2025,” ujar Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Dia menegaskan, bantuan keuangan parpol merupakan bentuk kepercayaan agar partai mampu menjadi mitra pemerintah dalam mencerdaskan bangsa melalui pendidikan politik bagi kader dan masyarakat.
”Idealnya, tujuan bantuan keuangan yaitu untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai. Terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga lebih inovatif dan mandiri, selain itu juga mendorong tumbuhnya partisipasi politik yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik,” harapnya.
Bupati juga menekankan agar bantuan digunakan secara proporsional, bebas dari konflik kepentingan, tidak disalahgunakan, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau ini diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara sah KPU.
Tahun anggaran 2024 dialokasikan untuk 10 partai politik peraih kursi DPRD, sedangkan tahun anggaran 2025 diberikan kepada 6 partai politik. Nilai tiap suara ditetapkan sekitar Rp17 ribu. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp1,95 miliar.
Pada tahun anggaran 2024, Partai Golongan Karya menjadi penerima terbesar, yakni Rp215.699.188. Disusul PDIP Rp114.935.676, Partai Gerindra Rp103.641.160, Partai NasDem Rp93.085.960, Partai Demokrat Rp46.508.856, PPP Rp38.461.652, PAN Rp38.683.448, Partai Hanura Rp19.938.864, PKB Rp49.193.152, dan Perindo Rp35.930.912. Total pagu anggaran mencapai Rp756.078.868.
Pada tahun anggaran 2025, Partai Golongan Karya kembali menempati posisi tertinggi dengan Rp479.000.000. Disusul Partai Gerindra Rp211.600.000, PDIP Rp199.650.000, Partai NasDem Rp170.500.000, Partai Demokrat Rp74.600.000, serta PPP Rp58.775.000. Total pagu anggaran tahun ini sebesar Rp1.194.125.000.
”Bantuan tersebut sudah terealisasi. Masing-masing partai politik agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu atau paling lambat tanggal 31 Januari 2026, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh ketua partai politik,” katanya. (mex/ign)
Editor : Gunawan.