Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dugaan Kecurangan Mencuat, Beginilah Suara Emak-Emak Pangkalan Bun setelah Belanja ke Pasar

Koko Sulistyo • Sabtu, 22 November 2025 | 11:15 WIB
PASTIKAN TEPAT: Sidang tera alat ukur takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) di pasar tradisional di Kotawaringin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.
PASTIKAN TEPAT: Sidang tera alat ukur takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) di pasar tradisional di Kotawaringin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah ibu rumah tangga yang kerap belanja di pasar tradisional Pangkalan Bun, menduga sebagian pedagang menggunakan timbangan tidak standar.

Hal itu membuat berat belanjaan sering tidak sesuai saat ditimbang ulang di rumah.

Mereka meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) segera turun melakukan razia serta melarang penggunaan timbangan dacing (batu dacing). Diganti dengan timbangan digital yang lebih akurat.

”Gimana mau berkah kalau timbangan saja dicurangi. Setiap belanjaan dikurangi. Kalau ditotal, tentu lebih dari sekilo kerugian yang kami alami," kata Hamidah, salah seorang pengunjung pasar.

Dia menyesalkan praktik kecurangan yang terjadi di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik. Membuat masyarakat harus berhitung ketat saat berbelanja.

Pengalaman serupa dialami warga Kelurahan Baru, Wiwik. Ia membeli ayam satu kilogram, namun saat ditimbang kembali di rumah, beratnya hanya 700 gram.

Ia pun kembali ke pasar dan meminta pedagang menimbang ulang. Penjual akhirnya menambahkan kekurangan timbangannya.

”Saya datangi kembali dan hasilnya memang kurang. Dengan malu-malu (pedagang) menambahkan kekurangannya," bebernya.

Wiwik berharap pedagang yang kerap mengakali timbangan diberi tindakan tegas. Pasalnya, hal itu sangat merugikan pembeli dan haram hukumnya berdagang dengan cara curang.

Meski begitu, tidak semua pedagang melakukan praktik tersebut. Siti, pedagang di Pasar Indra Sari yang menggunakan timbangan batu dacing menegaskan, timbangan yang ia pakai masih standar dan siap menerima tera ulang dari dinas terkait.

”Kalau di Pasar Indra Sari kerap dilakukan tera timbangan, dan seluruh timbangan dikumpulkan untuk kemudian diperiksa oleh petugas dari Disperindagkop. Jadi hanya oknum, jangan disamaratakan," tegasnya. (tyo/ign)

Editor : Gunawan.
#tera ulang #Pangkalan Bun #Timbangan Pedagang