PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria berinisial A yang diduga mabuk dan membuat keributan di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Begitu laporan diterima, personel Polsek Sabangau langsung menuju lokasi untuk memeriksa situasi dan mengamankan keadaan agar tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut terhadap ketertiban umum.
Pria tersebut kemudian diamankan petugas. Setelah itu, ia diberi pembinaan dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga ketenangan lingkungan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan, langkah cepat itu merupakan bentuk respons Polri terhadap keluhan masyarakat.
”Kami selalu berupaya merespons cepat setiap laporan warga. Jika ada yang mengganggu ketertiban, kita akan lakukan pembinaan atau penindakan sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mendapati tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
”Polsek Sabangau mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kamtibmas yang terjaga merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. (daq/ign)
Editor : Gunawan.