Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pencairan Rapel Kenaikan Gaji Pensiun di November Zonk! Seperti Ini Penjelasan Taspen

Slamet Harmoko • Rabu, 5 November 2025 | 10:31 WIB
Ilustrasi uang mainan/Jawa Pos
Ilustrasi uang mainan/Jawa Pos

Radarsampit.jawapos.com - Kabar mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan PNS pada November 2025 yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa dan PT Taspen (Persero) telah memberikan klarifikasi resmi bahwa belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun tahun 2025.

Informasi mengenai rapel kenaikan gaji tersebut sebelumnya viral di berbagai kanal media sosial dan grup pensiunan. Banyak beredar klaim bahwa pencairan gaji November akan disertai dengan rapel kenaikan bagi pensiunan ASN dan P3K.

Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, pembayaran yang dilakukan PT Taspen hingga 1 November 2025 masih menggunakan besaran gaji lama, tanpa tambahan rapel seperti yang disebutkan dalam kabar tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan pada awal November, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan memang telah masuk dalam perencanaan pemerintah, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pemerintah memang merencanakan program kenaikan gaji ASN yang juga akan berdampak pada pensiunan. Rencana itu sudah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tetapi belum ada nilai atau persentase kenaikan yang ditetapkan,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, pembahasan teknis mengenai besaran dan waktu pelaksanaan kenaikan gaji masih akan didiskusikan lebih lanjut antar kementerian, terutama Kementerian Keuangan bersama Kementerian PANRB.

“Belum ada keputusan resmi terkait besaran maupun jadwal pelaksanaan. Jadi kabar soal rapel gaji yang cair di bulan November itu tidak benar,” tegas Purbaya.

PT Taspen Klarifikasi: Isu Rapel November Adalah Hoaks

Menanggapi kegaduhan di kalangan pensiunan, PT Taspen (Persero) selaku penyalur dana pensiun juga mengeluarkan klarifikasi tertulis.

Dalam pernyataan resminya, Taspen menegaskan bahwa tidak ada pembayaran rapel atau kenaikan gaji pensiunan pada November 2025.

“Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi Taspen dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” tulis Taspen dalam siaran persnya.

Taspen memastikan, pembayaran pensiun pada November 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Artinya, hingga saat ini tidak ada perubahan atau penambahan nominal gaji pensiun.

Kenaikan Gaji Pensiunan Masih Mengikuti ASN Aktif

Secara prinsip, kenaikan gaji pensiunan selalu mengikuti kenaikan gaji ASN aktif.

Jika nantinya pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji ASN, maka pensiunan otomatis akan ikut menyesuaikan. Namun karena belum ada keputusan baru, mekanisme tersebut belum berlaku.

Selama ini, setiap kali terjadi kenaikan gaji ASN, Taspen akan memperbarui data dan menyesuaikan nominal pensiun sesuai regulasi terbaru.

Akan tetapi, proses ini hanya dapat dilakukan setelah regulasi resmi diterbitkan, baik berupa PP, Perpres, atau Keputusan Presiden (Kepres).

“Apabila nanti pemerintah menerbitkan aturan baru, Taspen akan segera mengumumkannya secara resmi dan melakukan penyesuaian pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas pernyataan Taspen.

 

Pensiunan Diminta Waspada dengan Kabar Hoaks

Kemenkeu dan Taspen mengimbau seluruh pensiunan ASN dan P3K agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Hingga kini, tidak ada keputusan final terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025, baik dalam bentuk rapel maupun penambahan gaji bulanan.

“Masyarakat diminta selalu mengecek informasi melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan PT Taspen untuk menghindari berita palsu,” tutur Purbaya Yudi.

Sebagai kesimpulan, alasan utama rapel pensiunan belum cair pada November 2025 adalah karena belum ada regulasi baru yang diterbitkan pemerintah. Pencairan gaji masih mengacu pada ketentuan lama, dan setiap perubahan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Dengan demikian, isu “rapel cair November” dinyatakan tidak benar (hoaks) dan diimbau agar para pensiunan tetap tenang serta menunggu pengumuman resmi dari instansi berwenang. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#gaji pensiun cair November #rapel gaji pensiunan #Taspen autentikasi gagal #Gaji Pensiunan #berita hoaks uya kuya