PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Ratusan pengendara kembali terjaring dalam operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar tim terpadu di Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Garuda pada Kamis (30/10), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dalam operasi hari ketiga itu, petugas menjaring 783 kendaraan, dengan 73 di antaranya teridentifikasi menunggak pajak. Rinciannya, 67 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4).
Total perkiraan tagihan PKB mencapai Rp12.970.200 untuk R2 dan Rp17.863.380 untuk R4. Dari jumlah tersebut, Rp13.301.400 berhasil dibayarkan langsung melalui layanan mobil Samsat keliling di lokasi razia.
Sebelumnya, operasi yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut itu juga menjaring ratusan pengendara. Pada hari pertama, terjaring 862 kendaraan, dengan 70 kendaraan menunggak pajak (66 R2 dan 4 R4). Total perkiraan tagihan sebesar Rp34.906.199, dan Rp15.335.800 dibayarkan langsung di tempat.
Pada hari kedua, terjaring 473 kendaraan, dengan 61 kendaraan menunggak pajak (55 R2 dan 6 R4). Perkiraan tagihan mencapai Rp18.931.900, dan Rp11.117.300 dibayarkan di lokasi.
Kabid Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Eddy mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
“Hasil pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Kegiatan ini kami laksanakan bersama Samsat, Satlantas, Jasa Raharja, Dishut, dan Bapenda,” ujarnya.
Eddy menegaskan, operasi penertiban ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan serupa akan dilakukan setiap bulan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi, apalagi saat ini ada program gubernur berupa penghapusan denda dan bebas biaya balik nama. Kami imbau masyarakat melengkapi dokumen kendaraan demi kenyamanan berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya, Maya Mustika, menuturkan pihaknya menyediakan Bus Samsat Keliling di lokasi operasi agar wajib pajak bisa langsung melunasi tunggakan di tempat.
“Kami mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya, untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan layanan publik yang bermanfaat,” katanya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno