SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotim pada Selasa (28/10).
Rancangan APBD 2026 disepakati dengan sejumlah catatan, salah satunya terkait adanya kesenjangan fiskal yang cukup signifikan. Kondisi ini dipicu oleh penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar sekitar Rp383 miliar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut berdampak pada berkurangnya kemampuan pembiayaan berbagai sektor strategis dengan total kekurangan mencapai sekitar Rp571 miliar.
Dalam komposisi APBD Kotim 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,94 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp466,88 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,47 triliun.
Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,96 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp27,7 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp42,2 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp14,5 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp27,7 miliar.
“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, maka selanjutnya rancangan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, usai rapat pengesahan.
Irawati menegaskan, meskipun kondisi keuangan daerah masih terbatas, pemerintah daerah harus tetap optimistis dan berupaya menggali alternatif pendapatan, baik melalui peningkatan transfer keuangan maupun optimalisasi PAD.
“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD 2026, diperlukan komitmen dan kerja keras semua pihak untuk melaksanakannya seoptimal mungkin, dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2025, nilai APBD 2026 mengalami penurunan. Pada tahun 2025, total pendapatan daerah mencapai Rp2,28 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp425,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,85 triliun. Saat itu, belanja daerah tercatat Rp2,35 triliun dengan defisit sebesar 2,98 persen atau sekitar Rp68,1 miliar.
Penerimaan pembiayaan pada APBD 2025 mencapai Rp78,11 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar, dan pembiayaan netto Rp68,11 miliar. (ang/yit)
Editor : Heru Prayitno