PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Harga sarang burung walet di wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya terus mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Bisnis yang sebelumnya menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat ini kini kian lesu.
Harga jual sarang walet saat ini hanya berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta per kilogram. Angka tersebut jauh menurun dibanding dua hingga tiga tahun lalu yang sempat mencapai Rp9 juta per kilogram.
Seorang pemilik rumah walet di Kecamatan Pangkalan Lada mengaku terpukul dengan kondisi ini.
“Kalau dulu bisa Rp9 juta, sekarang Rp4 juta pun sudah untuk kualitas bagus. Turunnya jauh sekali,” ujarnya.
Hal senada disampaikan seorang pengepul sarang walet di Pangkalan Bun. Ia menyebut, perdagangan sarang walet kini kurang bergairah karena permintaan dan harga di pasar menurun.
Penurunan harga tersebut tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga berimbas pada pendapatan daerah dari sektor pajak sarang burung walet.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat M. Nursyah Ikhsan mengungkapkan, hingga Oktober 2025, realisasi pajak sarang walet baru mencapai sekitar 8,28 persen dari target Rp4 miliar.
“Baru terealisasi sekitar Rp331 juta lebih. Target masih jauh, dan bukan hanya pajak sarang walet, beberapa objek pajak lainnya juga mengalami hal serupa,” kata Ikhsan, Senin (26/10).
Menurutnya, selain akibat harga pasar yang anjlok, rendahnya kepatuhan wajib pajak juga menjadi kendala peningkatan pendapatan daerah. Banyak pemilik rumah walet yang belum melaporkan hasil produksinya secara jujur sehingga potensi pajak belum dapat dimaksimalkan.
Meski demikian, Bapenda Kobar terus melakukan pendekatan dan sosialisasi agar tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat.
Ikhsan menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, misalnya, realisasi pajak sarang walet baru sekitar Rp200 juta, sedangkan di Kota Palangka Raya sekitar Rp100 juta.
“Jadi sebenarnya Kobar masih lebih tinggi dibanding daerah lain, meski tetap jauh dari target,” jelasnya.
Dengan situasi yang belum menggembirakan ini, pemerintah daerah diharapkan mencari terobosan untuk menstabilkan sektor pajak sarang walet. Upaya itu dapat dilakukan melalui kemitraan usaha dan perluasan pasar ekspor agar harga kembali naik. Selain itu, peningkatan kesadaran wajib pajak menjadi kunci penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno