PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, didatangi seekor ular sanca berukuran besar, Sabtu (26/10).
Ular sanca (python) tersebut masuk ke area kantor melalui bangunan rumah dinas yang berada di kompleks Satpol PP.
Lokasi rumah dinas itu diketahui dipenuhi pepohonan besar yang menjadi tempat ideal bagi satwa liar bersembunyi.
Penghuni rumah dinas yang melihat keberadaan ular itu sempat panik. Karena tidak memiliki pengalaman dalam menangani hewan berbahaya, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke tim Animal Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kobar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar Dwi Agus Suhartono membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah tepat melaporkan ke Mako Damkar jika tidak memiliki pengalaman menangani hewan buas. Meski tidak berbisa, ular python sangat berbahaya karena belitannya bisa mematikan,” ujarnya, Minggu (26/10).
Menurut Dwi Agus, proses penanganan tidak berjalan mudah karena ular sempat bersembunyi di area sekitar rumah dinas. Setelah sekitar 10 menit pencarian, tim berhasil menemukan ular tersebut.
“Ular berhasil diamankan dengan menggunakan grab stick dan kemudian dimasukkan ke dalam karung. Panjangnya sekitar 2,5 meter. Setelah diamankan, ular langsung dibawa untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga,” jelasnya. (tyo/yit)
Editor : Gunawan.