Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Punya Istri dan Banyak Pacar, Setengah Tahun Perwira Gadungan BNNP Kalteng Tipu Bandar Sabu

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:20 WIB
GADUNGAN: Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memperlihatkan barang bukti senpi yang digunakan Maman saat menjadi perwira gadungan BNNP Kalteng.
GADUNGAN: Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memperlihatkan barang bukti senpi yang digunakan Maman saat menjadi perwira gadungan BNNP Kalteng.

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Wahyu Bastaman alias Maman berpura-pura menjadi perwira aktif Polri di BNNP Kalteng berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) selama sekitar setengah tahun.

Dalam sepak terjangnya, dia juga mengedarkan sabu ke jaringan bandar di pedalaman.

Pengakuannya sebagai aparat berpangkat jadi tameng memeras bandar dengan mengatasnamakan BNNP Kalteng. Modus tersebut tengah diusut mendalam BNNP Kalteng.

Maman disebut memasok sabu ke seorang bandar berinisial S alias IF dengan dalih barang itu merupakan hasil tangkapan BNNP.

Fakta tersebut mencuat setelah penangkapan jaringan narkotika di Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa senjata api asli beserta empat butir peluru tajam.

Penyidik juga menemukan bahwa aksi pengedaran sabu yang dilakukan Maman berlangsung lebih dari satu tahun hingga ke wilayah pedalaman.

”Kami masih mengembangkan tersangka Maman dan jaringannya. Jaringannya dikendalikan seorang napi di lapas. Meski saat ditangkap tidak ditemukan sabu, tetapi ada senjata api aktif. Ini sangat membahayakan,” ujar Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan pengakuannya, Maman sudah enam bulan mengaku sebagai perwira BNNP Kalteng dengan pangkat AKBP leting 1998.

Dalam periode itu, ia memperoleh keuntungan dari S alias IF mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah setiap setoran.

Total uang yang diklaimnya peroleh mencapai sekitar Rp600 juta hingga hampir Rp1 miliar.

”Dia mendatangi S alias IF sambil mengaku perwira BNN, pangkat AKBP leting 1998. Dari situ dia meminta setoran berulang kali karena S takut ditangkap,” kata Ruslan.

Setoran itu ditransfer berkali-kali. Status palsu sebagai perwira BNN menjadi alat untuk menekan targetnya.

”Tidak hanya sekali. Ditagih berulang kali. IF ketakutan karena percaya Maman perwira BNNP,” imbuhnya.

Uang hasil pemerasan dipakai untuk foya-foya. Tersangka membeli motor, mobil, rumah, hingga berlibur ke Bali bersama istrinya.

”Berfoya-foya, beli mobil, rumah, jalan ke Bali. Pacar banyak, mobilnya ada lima. Semua karena mengaku BNN,” katanya.

Sebelumnya, BNNP Kalteng mengamankan lima tersangka, yakni IR, S alias IF, Y alias Jago, JS, dan Wahyu Bastaman alias Maman. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Gunung Mas dan Pulang Pisau.

Barang bukti berupa sabu dan satu senjata api asli beserta empat peluru tajam turut disita.

Seluruh tersangka kini diamankan di BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#jaringan sabu #perwira gadungan #bnnp kalteng #bandar