SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Gelombang kekecewaan menyeruak dari DPRD Kotawaringin Timur. Pemerintah pusat dinilai tidak adil dalam pembagian dana transfer ke daerah. Anggaran yang semula Rp1,8 triliun, dipangkas menjadi Rp1,5 triliun pada tahun 2026.
"Kami sangat kecewa sekali dengan pemerintah pusat yang tidak berimbang dalam pembagian dana untuk daerah. Bahkan, dana transfer dipotong dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,5 triliun di tahun 2026, sehingga terjadi penurunan dana transfer kurang lebih Rp383 miliar," tegas Eddy Mashamy, Anggota Komisi I DPRD Kotim, dalam rapat pembahasan anggaran bersama Bapenda Kotim di Gedung Paripurna, Selasa (21/10).
Menurut Eddy, kebijakan pusat terkesan berat sebelah. Pemerintah pusat masih menguasai porsi besar dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA), mulai dari royalti minerba 80 persen, iuran tetap minerba 80 persen, minyak bumi 84,5 persen, gas bumi 69,5 persen, hingga PBB sektor perkebunan 64 persen dan dana CPO 100 persen.
”Coba saja dibalik, untuk pemerintah daerah lebih besar atau setidaknya berimbang. Sekarang pusat berdalih efisiensi anggaran hal yang biasa, tapi daerah justru dipaksa meningkatkan PAD dari sektor yang terbatas,” ujarnya geram.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp279,1 miliar atau 57,11 persen dari target Rp488,8 miliar.
Meski beberapa sektor menunjukkan capaian positif, seperti PBB-P2 yang mencapai 80 persen dari target Rp10 miliar dan sewa alat berat yang melampaui target hingga 179 persen, namun kebocoran PAD masih menjadi momok serius.
Eddy mengungkapkan, kebocoran itu antara lain berasal dari retribusi kios pasar yang tak tertagih, pengelolaan pariwisata yang belum optimal, serta perusahaan yang enggan berkontribusi terhadap PAD.
”Dari sektor pasar, dugaan kami ada oknum yang menyewakan kios tanpa menyetor retribusi resmi ke kas daerah,” bebernya.
Dia juga menyoroti maraknya perusahaan berpelat non-KH dan bangunan tak berizin yang merugikan daerah.
”Ini menjadi tantangan fiskal yang nyata dan berimbas langsung pada penurunan pendapatan,” tegasnya.
Lebih jauh, Eddy menilai defisit anggaran terus melebar akibat penurunan target pendapatan yang tak sebanding dengan kenaikan asumsi belanja.
Beberapa dinas bahkan kekurangan pagu anggaran, termasuk DPMPTSP yang disebut mengalami kesulitan membayar gaji PPPK, listrik, internet, hingga program kerja.
”Pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi jangka pendek untuk memitigasi penurunan pendapatan agar tidak berdampak pada pelayanan publik,” ujarnya.
Dia menekankan, solusi tak cukup berhenti pada efisiensi, tapi juga terobosan konkret.
”Pemkab Kotim harus berani mengembangkan potensi wisata dan ekonomi kreatif yang melibatkan generasi muda. Selain itu, penertiban kios pasar, perusahaan berpelat luar daerah, dan bangunan tanpa izin harus segera dilakukan,” katanya. (hgn)
Editor : Gunawan.