Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

BKSDA Minta Pemkab Kotim Segera Bentuk Instansi Khusus Penanganan Buaya

Usay Nor Rahmad • Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:59 WIB
Penampakan buaya muara besar di perairan di Desa Samuda Kecil, Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini.
Penampakan buaya muara besar di perairan di Desa Samuda Kecil, Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera membentuk instansi khusus penanganan konflik buaya.

Desakan ini muncul menyusul meningkatnya populasi buaya di wilayah selatan Kotim dan seringnya terjadi konflik dengan manusia.

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menegaskan situasi saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.

Populasi buaya di beberapa wilayah seperti Teluk Sampit, Pulau Hanaut, dan Mentaya Hilir Selatan terus meningkat dan mulai mendekati permukiman warga.

“Kalau dulu buaya masih mudah dipantau di habitatnya, sekarang sudah menyebar dan jumlahnya makin banyak. Salah satu pemicunya pembukaan lahan untuk HTI yang membuat buaya berpindah ke sungai besar dan mendekati kawasan warga,” ungkap Muriansyah, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, penanganan konflik antara manusia dan buaya kini tidak lagi menjadi kewenangan BKSDA.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pengelolaan satwa liar di wilayah perairan, termasuk buaya muara (Crocodylus porosus), kini menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sejak Agustus 2024, buaya di wilayah perairan sudah menjadi kewenangan KKP, bukan BKSDA lagi. Masalahnya, di Kotim belum ada kantor KKP. Ini yang membuat kami berharap Pemkab bisa membentuk instansi atau tim khusus agar penanganan buaya tidak terabaikan,” tegasnya.

Meski secara aturan bukan lagi ranah BKSDA, pihaknya mengaku masih sering turun tangan membantu warga yang melapor, terutama di wilayah Sungai Mentaya.

“Kami masih turun karena alasan kemanusiaan. Kalau tidak, masyarakat tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Setidaknya kami bisa bantu edukasi atau penanganan awal,” katanya.

BKSDA mengingatkan, meningkatnya konflik buaya disebabkan oleh aktivitas manusia yang terlalu dekat dengan habitat satwa, seperti mandi, mencuci, atau membuang sampah di sungai.

Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar risiko serangan buaya bisa diminimalkan.

Muriansyah berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan KKP agar ada kejelasan struktur penanganan konflik buaya di Kotim.

“Ke depan, masyarakat bahwa penanganan buaya ini bukan lagi tugas BKSDA. Namun, kami tetap akan bantu kalau situasi mendesak, karena berkaitan dengan kemanusiaan. Tapi secara hukum ini sudah bukan tanggung jawab kami lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, buaya muara merupakan predator puncak yang dilindungi. Namun akibat pembukaan lahan dan penyempitan habitat alami, satwa ini kini makin sering bersinggungan dengan manusia di perairan Kotim. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#penampakan buaya