Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Heboh! Video Pria Bawa Bayi Orangutan Naik Motor di Kota Sampit

Usay Nor Rahmad • Senin, 6 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Pria yang membawa anak orangutan menggunakan sepeda motor di Kota Sampit, Kalteng
Pria yang membawa anak orangutan menggunakan sepeda motor di Kota Sampit, Kalteng

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Sampit dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil menggendong bayi orangutan di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di sekitar Terowongan Nur Mentaya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Video berdurasi sekitar 15 detik itu viral di media sosial pada Senin (6/10) dan memancing perhatian publik. Dalam rekaman, tampak seorang pria tanpa pelat nomor kendaraan membawa bayi orangutan di bagian depan tubuhnya.

Salah seorang warga, Wahid, yang merekam kejadian tersebut mengatakan dirinya sempat terkejut melihat pemandangan tidak biasa itu.

“Saya kebetulan melintas di Jalan Tjilik Riwut, sekitar Terowongan Nur Mentaya. Saya lihat pria itu membawa bayi orangutan sambil naik motor. Karena penasaran, saya langsung merekam pakai HP. Orang itu juga sempat berhenti di pertokoan,” ujarnya.

Video itu kemudian menyebar cepat di berbagai platform media sosial, dengan banyak warga mempertanyakan asal-usul bayi orangutan tersebut dan mengapa bisa berada di tangan warga sipil.

Menanggapi hal ini, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah menelusuri keberadaan pria dalam video itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pembuat video dan memastikan lokasi kejadian berada di sekitar Terowongan Nur Mentaya. Tim sedang menelusuri untuk mencari orang yang membawa bayi orangutan tersebut,” kata Muriansyah.

Ia mengingatkan bahwa memelihara atau memperjualbelikan orangutan merupakan tindakan ilegal, karena satwa ini termasuk spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar, termasuk orangutan. Selain melanggar hukum, hal ini juga berisiko tinggi bagi kesehatan hewan maupun manusia,” tegasnya.

BKSDA meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan pria tersebut untuk segera melapor agar bayi orangutan bisa diselamatkan dan dikembalikan ke habitat aslinya.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap satwa liar yang dilindungi serta larangan keras memeliharanya tanpa izin resmi. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#bayi orangutan #sepeda motor #naik motor #sampit