SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit mulai memberlakukan kebijakan baru BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2025. Kebijakan tersebut membuat alur layanan terjadi perubahan.
”Seluruh peserta BPJS baru maupun peserta BPJS lama wajib melakukan pemindaian wajah dan sidik jari setiap kali pengobatan ke rumah sakit yang diberlakukan mulai 1 Oktober 2025," kata Anggun Iman Hernawan, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (4/10).
Dalam kebijakan itu, pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib melakukan pemindaian wajah dan sidik jari setiap kali pengobatan rawat jalan, rawat inap, maupun merujuk ke Intalasi Gawat Darurat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.
Dalam pelayanan sebelumnya, pengunjung rumah sakit yang sebagian besar merupakan pasien BPJS yang sudah melakukan pendaftaran secara online langsung diarahkan menunggu di klinik yang dituju.
”Perubahan alur layanannya hanya tambahan satu tahapan saja. Jadi, sebelum ke poli yang dituju, pasien harus melakukan pemindaian wajah dan sidik jari di lantai dasar, setelah itu baru menunggu antrean di klinik yang dituju," katanya.
Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA) atau Face Recognition BPJS Kesehatan merupakan sistem pengenalan wajah yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan digunakan di fasilitas kesehatan untuk proses verifikasi identitas peserta JKN-KIS.
Meskipun penerapan Sistem Face Recognition ini bertujuan untuk mempercepat proses, verifikasi tanpa kartu, peningkatan keamanan,efisiensi layanan, integrasi data dengan data SIMRS.
Namun, dalam prosesnya menimbulkan penumpukan pasien. Hal itu dikarenakan, sistem diberlakukan tanpa didukung dengan peralatan yang memadai.
”Memang kami mengakui per 1 Oktober sejak kebijakan baru ini diterapkan, ada penumpukan pasien di lantai satu," katanya.
Penumpukan pasien yang mengantre melakukan pindai wajah dan sidik jari terjadi pada waktu jam 07.00 - 09.00 WIB. Dengan durasi setiap pasien kurang dari 1 menit.
”Dalam sehari kunjungan pasien mencapai 300-400 pasien, penumpukan terjadi sekitar dua jam, setelah jam 09.00 pagi, pasien sudah terurai menunggu di klinik yang dituju," ujarnya.
Untuk saat ini, RSUD dr Murjani Sampit menyediakan dua alat pindai wajah dan sidik jari yang diletakkan di lantai 1 dan di lantai 2.
"Kami masih memerlukan tambahan 4 alat lagi yang sudah kami usulkan ke BPJS Kesehatan selaku penyedia. Alat ini penting untuk ditambah agar proses layanan berlangsung cepat dan pasien tidak lama mengantre. Kami juga mengusulkan agar satu alatnya ditempatkan di Unit Handling Complain, dengan tujuan apabila terjadi permasalahan bisa diselesaikan disitu tanpa harus ke lantai 1 atau lantai 2," ujarnya.
Penerapan sistem pindai wajah dan sidik jari memang masih memerlukan penyesuaian, selain alat yang disediakan hanya dua, pasien juga belum terbiasa menggunakannya.
”Kendalanya alatnya kurang, jaringan kadang tidak stabil dan tidak semua pasien koorperatif, ada yang kesulitan memposisikan wajah ke layar sistem atau saat finger print sidik jari tidak terpindai dengan sempurna sehingga harus mengulang sampai berhasil," katanya. (hgn/ign)
Editor : Gunawan.