Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Suami Hajar Istri Gara-gara Tersinggung Ditegur Kentut Sembarangan

Farid Mahliyannor • Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Ilustrasi KDRT (radarbromo.jawapos.com)
Ilustrasi KDRT (radarbromo.jawapos.com)

BATULICIN, Radarsampit.jawapos.com - Gara-gara tersinggung ditegur istrinya, seorang pria berinisial AR (24), warga Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap polisi.

Ia diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Rabu (1/10) sore.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, mengatakan kasus berawal pada 22 Mei 2025 lalu.

Saat itu, korban H (23) menegur suaminya yang kentut sembarangan di kamar. Teguran itu rupanya memicu cekcok hingga berujung penganiayaan.

Situasi memanas ketika pelaku menendang pintu kamar, menyiram air ke tubuh istrinya, lalu menendang perut korban hingga terjatuh.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul wajah, meludahi, hingga menendang pinggang korban.

Bahkan saat korban mencoba menghentikan, ia diinjak dan dipukul di bagian kepala serta dicengkeram lengannya.

“Peristiwa tersebut sempat dilerai nenek pelaku,” ujarnya, Kamis (2/10).

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di wajah, lengan, lutut, paha, serta sakit pinggang.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kusan Hilir.

Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku di rumahnya.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Remaja Tidak Terlibat Kejahatan dan Pinjol

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar baju daster warna toska, dua buku nikah, dan hasil visum et repertum.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kusan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU KDRT. (jpg)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#suami hajar istri #KDRT #penganiayaan #kentut