Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ribut-Ribut soal KSO Agrinas, Ada Jerat Hukum di Balik Pengelolaan Kebun Negara

Rado. • Jumat, 3 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Ilustrasi protes pengelolaan sawit.
Ilustrasi protes pengelolaan sawit.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kerja sama operasional (KSO) kebun sitaan negara di bawah naungan PT Agrinas Palma Nusantara dinilai berisiko tinggi bagi pihak yang digandeng.

Jika salah dalam mengelola, ada jerat hukum yang mengintai. Pihak yang mendapat kerja sama harus hati-hati.

”Saya kalau melihat ini tidak main-main dalam mengelolanya. Khususnya bagi yang sudah KSO, karena sewaktu-waktu bisa saja mereka masuk dalam jeratan hukum jika tidak professional. Mitra harus lebih berhati-hati, apalagi nanti pasti akan diperiksa BPK atau BPKP,” kata Agung Adisetiyono, praktisi hukum di Kotim, Kamis (2/10).

Agung menekankan, adanya skema bagi hasil 60:40 mempertegas kewajiban pihak KSO untuk menyetorkan bagian hasil ke Agrinas yang berposisi sebagai holding atas aset negara tersebut. Kewajiban itu, menurutnya, tidak boleh ditawar.

”Apa pun namanya, yang berkaitan dengan uang negara atau aset negara, bukan seperti mengelola kebun swasta. Kalau sudah urusan negara, jeratan hukumnya bisa saja ke arah tindak pidana korupsi jika salah kelola,” tegasnya.

Fenomena yang mengkhawatirkan, kata Agung, banyak pihak yang berlomba mendapatkan KSO tanpa mempelajari butir-butir pengelolaan dan isi perjanjian KSO.

Sikap terburu-buru ini berpotensi menimbulkan masalah hukum kemudian hari.

”Agrinas juga saya yakin akan selektif dalam memilih mitra jika salah KSO maka mereka sendiri yang nantinya akan jadi masalah hingga bisa diseret ke meja hukum,” kata Agung. (ang/ign)

Editor : Gunawan.
#kso #Agrinas #kotim #kebun sawit