SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta waspada.
Pasalnya, kasus peredaran uang palsu bermodus transaksi di agen perbankan kembali marak.
Baru-baru ini, seorang karyawan agen berinisial I, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit, menjadi korbannya.
Pelaku berpura-pura melakukan transfer uang, namun berhasil mengelabui agen dengan pecahan uang palsu Rp50 ribu. Apesnya, hal ini baru diketahui korban menyetor uang tersebut.
”Sering malah (dapat uang palsu, Red). Terbaru, pelaku melakukan top up dana dengan menggunakan uang palsu Rp50 ribu," kata I saat dibincangi Radar Sampit, Senin (22/9).
Dia mengaku kaget dengan uang palsu di dapatnya. Uang palsu sebanyak 3 lembar pecahan Rp50 ribu itu diserahkan ke atasannya sebagai bukti.
”Ke depan, saya harus lebih hati-hati saat menerima uang tunai. Karena pelakunya mengincar orang seperti kami melancarkan aksinya," ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Kotim telah mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar waspada terhadap modus-modus pelaku peredaran uang palsu.
Di samping itu, aparat juga sedang melakukan penyelidikan memburu terduga pelaku yang diduga nekad menjual uang palsu menggunakan aplikasi.
Masyarakat diminta bekerja sama dengan melaporkan kepada petugas setempat jika ada menemukan atau menerima uang palsu dengan pecahan apa pun. (sir/ign)
Editor : Gunawan.