Radarsampit.jawapos.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap misteri motif kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.
Dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa motif di balik kasus tersebut terkait dengan uang.
”Motif daripada para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Wira di hadapan awak media.
Karena itu, para pelaku butuh akses dan otoritas dari seorang kepala cabang. Korban yang bertugas di salah satu bank BUMN yang berkantor di Cempaka Putih lantas menjadi target.
Bermula dari ide C alias K dan DH, kasus itu berkembang dengan melibatkan beberapa pelaku lain.
Mulai pelaku yang membuntuti, menculik, hingga menghabisi dan membuang korban. ”Pasal yang dilanggar dalam kasus ini Pasal 328 dan atau Pasal 333 KUHP,” terang Wira.
Ternyata niat memindahkan uang di rekening dormant oleh para tersangka itu sudah muncul sejak Juni. Sementara rencana penculikan korban disusun mulai pertengahan Agustus.
Hanya selang beberapa hari, pada 20 Agustus 2025, korban diculik dari Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Dia diangkut paksa oleh penculik menggunakan mobil.
Besoknya, pada 21 Agustus 2025, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Keluarga korban yang mendapatkan rekaman CCTV saat korban dijemput paksa dan melapor kepada polisi dan meminta kasus itu diusut tuntas.
Libatkan Anggota TNI
Dalam kasus ini, ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan di antaranya sudah diungkap inisialnya, yakni C, DH, YJ, dan AA sebagai aktor intelektual, serta AT, RS, RAH, dan EW yang terlibat langsung dalam penculikan.