SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Peralihan pengelolaan kebun yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke BUMN di bawah PT Agrinas Palma Nusantara masih jadi sorotan.
Pihak yang bakal digandeng Agrinas disebut-sebut bakal meraup untung hingga miliaran per bulan.
Hal tersebut dinilai merugikan masyarakat lokal, karena Agrinas menggandeng pihak luar daerah dalam kerja sama operasional (KSO).
Sumber perusahaan menyebutkan, salah satu kebun yang kini dikelola Agrinas menghasilkan minimal 12.000 ton buah sawit per bulan dari luas sekitar 8.000 hektare.
Dengan asumsi harga tandan buah segar (TBS) rata-rata Rp3.000 per kilogram, perusahaan sebelumnya mampu menghasilkan pendapatan Rp36 miliar per bulan.
”Biasanya pendapatan sekitar Rp36 miliar itu hasil buah itu,” kata sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Menurutnya, areal itu sudah dikerjasamakan Agrinas ke pihak yang mendapatkan KSO. Artinya, pihak yang mendapatkan kerja sama itu akan mendapatkan keuntungan minimal 20 persen setiap bulannya atau sekitar Rp7 miliar.
Skema kerja sama yang dijalankan Agrinas memicu reaksi keras dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Lembaga adat itu berencana mendatangi Gubernur dan DPRD Kalteng untuk menyuarakan protes masyarakat lokal yang hanya menjadi penonton.
”Kami akan bertemu Gubernur dan DPRD Kalteng karena kita kembali dibuat sebagai penonton di tanah kita sendiri, sedangkan pihak KSO rata-rata berasal dari luar daerah,” ujar Gahara, Ketua Harian DAD Kotim.
Gahara menuturkan, reaksi dari masyarakat lokal sulit dibendung. Mayoritas menolak KSO kebun sitaan diserahkan kepada pihak luar.
Baca Juga: Daerah Hanya Jadi Penonton, Protes Pengelolaan Kebun Sitaan oleh Agrinas Dinilai Wajar
Dia mencontohkan PT Globalindo Alam Perkasa yang lahannya seluas belasan ribu hektare disita dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dari Jakarta. Oleh pihak ketiga dikerjasamakan lagi dengan PT MNA.
”Jadi hitung-hitungannya, pihak ketiga itu KSO-nya diserahkan kepada orang lain saja sudah untung karena dia tidak menanam, memupuk, dan tidak membayar biaya operasional. Tidak pelihara jalan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sumber dari pihak perusahaan sebelumnya menyebut, apabila produksi naik ke angka optimal, misalnya di atas 20.000 ton per bulan, potensi keuntungan KSO akan melonjak drastis, sehingga nilai keuntungan pihak ketiga bisa jauh lebih besar. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko