Radarsampit.jawapos.com – Otoritas Taiwan kembali menyoroti produk mi instan asal Indonesia. Kali ini, Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit dinyatakan tidak lolos uji keamanan pangan setelah ditemukan mengandung residu pestisida.
Dalam pengumuman resmi Food and Drug Administration (FDA) Taiwan pada Selasa (9/9/2025), produk tersebut terbukti mengandung etilen oksida (ethylene oxide) sebesar 0,1 mg/kg pada bumbu kemasan.
Zat kimia ini dilarang beredar di Taiwan karena dianggap berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Produk ini tidak sesuai dengan peraturan keamanan pangan karena etilen oksida tidak boleh terdeteksi,” tulis FDA Taiwan dalam laman resmi mereka.
Sebagai tindak lanjut, otoritas Taiwan memerintahkan agar produk Indomie varian tersebut ditarik dari peredaran.
Masyarakat yang sudah membeli juga disarankan untuk tidak mengonsumsi dan segera membuangnya.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan pihaknya sudah menerima laporan dari otoritas Taiwan dan sedang melakukan penelusuran.
“Kami telah mendapat informasi resmi dari Taiwan dan saat ini tengah melakukan klarifikasi serta pemeriksaan,” kata pihak BPOM, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (10/9/2025).
Sebelumnya, produk Indomie juga pernah menjadi sorotan di beberapa negara terkait standar keamanan pangan.
Namun, Indomie tetap menjadi salah satu produk ekspor unggulan Indonesia yang dikonsumsi di puluhan negara.
Kasus terbaru ini menjadi pengingat pentingnya menjaga mutu dan standar produksi agar sesuai dengan regulasi internasional, khususnya negara tujuan ekspor. (oes)
Editor : Slamet Harmoko