Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Heboh Video Viral Adu Mulut Polisi vs Pengacara di Sengketa Lahan Perkebunan

Rado. • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07:35 WIB
Ilustrasi Sengketa Lahan (AI)
Ilustrasi Sengketa Lahan (AI)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Sebuah video memperlihatkan adu mulut antara aparat Polsek Mentaya Hulu dengan kuasa hukum seorang warga, Hartani, di area sengketa lahan perkebunan, Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, viral di media sosial.

Potongan video yang diunggah akun Facebook Sin Yin, Kamis (28/8/2025), menuai reaksi beragam dari publik.

Dalam rekaman itu, terdengar suara salah seorang polisi meninggikan nada.

”Kalau kalian pengacara, berjuangnya di pengadilan, di persidangan! Bukan di lapangan!” teriaknya.

Pernyataan keras itu ditujukan kepada kuasa hukum Hartani yang berupaya menutup akses ke lahan yang masih disengketakan.

Salah satu kuasa hukum Hartani dari ACC Law Firm, Ida Rosiana Elisya, membenarkan insiden tersebut.

Dia menegaskan, sengketa antara kliennya dan perkebunan tersebut sudah berlangsung sejak 2006.

Menurutnya, rapat penyelesaian di tingkat Kecamatan Mentaya Hulu pada 2009 menyimpulkan Hartani sah memiliki lahan seluas 179 hektare. Namun, tawaran ganti rugi perusahaan hanya Rp15 juta.

”Kami menutup lahan ini sebagai proses, karena pihak manajemen perusahaan sama sekali tidak bisa ditemui,” ujar Ida.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, yakni 20 November 2024, 5 Februari 2025, dan 18 Februari 2025, namun hingga kini tidak ada jawaban dari perusahaan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Muhammad Ikhsan memberi klarifikasi.

Menurutnya, kejadian berawal dari sekelompok orang yang ingin menguasai lahan perkebunan tersebut.

Mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Pihaknya mendorong agar dilakukan sidang perdata agar ada keputusan hukum.

Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mengimbau massa membubarkan diri agar tidak mengganggu keamanan, terutama karena jam pulang karyawan perusahaan. Namun massa menolak.

”Mereka bersikeras bertahan. Untuk menghindari konflik sosial, kami lakukan tindakan kepolisian berupa penggeledahan, dan ditemukan senjata tajam, seperti mandau serta panah lengkap dengan busurnya,” jelas Ikhsan.

Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

”Semua langkah yang kami ambil semata-mata untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu,” tegasnya. (ang/ign)

Editor : Gunawan.
#Mentaya Hulu #polisi #sengketa lahan #pengacara #video viral