Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengungkapan Jaringan Sabu Kakap di Gumas Dilaporkan Bupati, Ada Oknum PNS yang Pesan, Masih Banyak Bandar Besarnya

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:40 WIB
JARINGAN KAKAP: BNNP Kalteng saat menggelar rilis penangkapan tiga pelaku peredaran narkoba jaringan kakap di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (27/8).
JARINGAN KAKAP: BNNP Kalteng saat menggelar rilis penangkapan tiga pelaku peredaran narkoba jaringan kakap di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (27/8).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Penangkapan tiga pria berinisial AD, FD, dan LH oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) di Kabupaten Gunung Mas memunculkan babak baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah itu.

Pengungkapan jaringan tersebut ternyata berawal dari laporan resmi Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang resah atas maraknya peredaran narkotika di daerahnya.

Di sisi lain, ketiga tersangka sepakat membantu BNNP Kalteng membongkar habis jaringan peredaran narkotika di kawasan itu.

Diduga masih banyak bandar besar yang masih menjalani bisnis illegal tersebut.

Kepala BNNP Kalteng (Plt) Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka.

Tim akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap otak atau bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan tersebut, yakni berinisial YT alias “Jago”.

”Sesuai pengembangan, terungkap jaringan ini berdasarkan laporan masyarakat dan informasi dari Bupati Gunung Mas. Karena itu, kami kembangkan dan berhasil mengungkap tiga tersangka. Kini fokus kami mengejar pelaku utama, YT, yang diduga bandar besar di wilayah ini,” ujar Ruslan, Kamis (28/8/2025).

BNNP Kalteng menyatakan telah mengamankan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram, uang tunai, timbangan digital, brankas, bong, beberapa unit ponsel, satu motor listrik, serta puluhan butir ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, jaringan ini menjual narkotika kepada berbagai lapisan masyarakat.

Mulai pengecer kecil, pekerja tambang, buruh sawit, bahkan ada indikasi pembeli berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunung Mas.

”Kami memiliki bukti transaksi penjualan. Pengembangan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan ponsel para tersangka, karena ada laporan sebagian pemesan merupakan PNS. Ini akan didalami sesuai permintaan Bupati Gumas,” kata Ruslan.

Salah satu tersangka, FD, mengakui kepada penyidik bahwa sabu seberat lebih dari satu kilogram yang ditemukan adalah miliknya.

Ia mengaku membeli barang itu dari YT alias Jago dengan sistem utang, senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Iya, saya mengakui barang bukti itu milik saya. Saya siap membantu BNNP membongkar jaringan peredaran narkotika di Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas,” kata FD saat diperiksa.

Menurut pengakuannya, motifnya terjerat peredaran narkotika adalah tergiur keuntungan besar. Dalam waktu sekitar satu bulan, FD mengaku bisa menjual 1 kilogram sabu dan memperoleh keuntungan ratusan juta rupiah.

Aktivitas ini, menurut penyidikan awal, sudah berlangsung sejak 2024. Dia juga mengaku sudah menjual sabu yang hitungannya mencapai kilogram.

Penangkapan terhadap AD, FD, dan LH berlangsung di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Gunung Mas pada rentang waktu 20–25 Agustus 2025.

Ketiganya kini ditahan di sel BNNP Kalteng sambil kasus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran lebih luas.

Penggerebekan yang dipimpin Plt Kepala BNNP Kalteng bersama tim Polres Gunung Mas dilakukan dengan pengamanan ketat.

Petugas membawa senjata laras panjang untuk menjamin keselamatan serta kelancaran penindakan. Operasi ini juga mendapat perhatian dari pemerintah provinsi sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.

Meski demikian, bandar besar yang disebut YT berhasil lolos saat penggerebekan awal. Penyidik menduga YT memiliki puluhan kilogram sabu siap edar, sehingga pengejaran terhadapnya menjadi prioritas utama penyidik.

Kasus ini masih terus dikembangkan. BNNP Kalteng menegaskan tidak akan berhenti mengejar seluruh jaringan, dari pemasok hingga pengecer, demi menekan peredaran narkotika di wilayah Kalteng.

Jaringan yang diungkap tersebut diketahui memasarkan barang haram di tiga kabupaten, yakni Gumas, Pulpis, dan Kapuas. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#Gunung Mas #bupati gumas #jaringan sabu #bnnp kalteng