SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali mencuat di Sampit.
Seorang perempuan sekaligus ibu rumah tangga, F (52), melaporkan suaminya ke polisi.
Informasinya, laporan itu dia layangkan setelah sang suami, S (55), diduga melakukan penganiayaan terhadapnya hingga mengalami luka-luka. Dugaan KDRT itu terjadi Selasa (26/8) malam lalu.
”Peristiwanya terjadi di lokasi gym di Jalan Perkutut, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," kata Ilham saudara korban, Kamis (28/8).
Dia menuturkan, dugaan kekerasan rumah tangga dipicu persoalan rumah tangga yang sudah lama retak. F yang saat itu memilih tinggal di rumah orang tuanya, bermaksud ingin menjemput kedua anaknya di pasar rakyat.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), F melihat seorang perempuan yang diduga orang ketiga.
Pertemuan itu pun sontak memicu ketegangan antara keduanya. S yang saat itu emosi, langsung menganiaya istrinya.
”Akibat insiden itu, F mengalami luka lebam di paha, wajah, hingga bahunya. Korban langsung lapor Polisi," ujar Ilham.
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
Petugas mencoba memintai keterangan dari sejumlah saksi yang ada di TKP. Kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. (sir/ign)
Editor : Gunawan.