Radarsampit.jawapos.com - Empat tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, melalui penasihat hukumnya meminta perlindungan kepada Kapolri dan Panglima TNI.
Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para tersangka, Adrianus Agal, usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin malam (25/8/2025).
Menurut Adrianus, ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus yang menewaskan Ilham. Namun, ia enggan membeberkan lebih detail soal aparat yang dimaksud.
Baca Juga: Polisi Sudah Tangkap 15 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
”Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum (terlibat). Nah oknumnya dari mana kami (tidak bisa) cerita. Tapi, ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Meski begitu, Adrianus menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia juga menolak memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan tersebut, lantaran kasus ini masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.
”Biarlah proses penyelidikan langsung dari pihak kepolisian yang memberi pernyataan di media,” tandasnya.
Baca Juga: Inilah Dugaan Motif Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dalam kasus tersebut, Adrianus mendampingi 4 orang tersangka yang diamankan sebagai penculik Ilham.
Mereka berinisial AT, RS, RH, dan RW. Para tersangka diamankan oleh polisi di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap setelah menculik Ilham dari parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.
Peristiwa penculikan itu terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) terjadi pada Rabu pekan lalu (20/8).
Ilham tampak diangkut paksa menggunakan mobil oleh beberapa orang tidak dikenal. Belakangan diketahui bahwa orang tidak dikenal itu adalah para penculik yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko