JAKARTA, radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025)
Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel langsung digiring ke Rumah Tahanan KPK. Ia akan ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Noel, tampak tertunduk meski masih sempat melempar senyum saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, mengenakan rompi oranye khas tahanan kasus korupsi.
Menurut Setyo, Noel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti, ancaman hukumannya sangat berat: minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, ditambah denda hingga Rp1 miliar.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker. (ant/sla)
Inilah daftar nama tersangka
-
Immanuel Ebenezer alias Noel – Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
-
Irvan Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025).
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–2025).
-
Anitasari Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).
-
Subhan (SB) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025).
-
Fahrurozi – Dirjen Biswanaker dan K3 (Maret 2025–sekarang).
-
Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–2025).
-
Sekarsari Kartika Putri – Koordinator.
-
Supriadi – Koordinator.
-
Temurila – Pihak PT KEM Indonesia.
-
Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia.
Editor : Slamet Harmoko