SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah daerah didorong harus tega menindak bangunan yang melanggar aturan, terlebih berada di jalur dan di atas drainase yang mana ini menjadi penyebab banjir dalam Kota Sampit.
“Saat ini kita perlu aksi nyata untuk menertibkan drainase yang ditutup, baik secara sengaja dan tidak. Saya langsung turun ke lapangan melihat sendiri bagaimana persoalan utama kita ada di drainase yang sangat buruk,” kata Rimbun, Kamis (21/8/2025).
Rimbun mengakui banyak mendapatkan pengaduan, khususnya dari beberapa warga terkait kondisi drainase yang sengaja ditutup. Seharusnya ini tidak perlu terjadi jika pengawasan pemerintah dari instansi teknis itu berjalan.
“Apakah mungkin Pemda memberikan izin bangunan di atas parit, kemudian juga pola pengawasan pendirian bangunan selama ini saya lihat tidak berjalan, penegakan aturan setengah hati dilakukan sehingga korbannya masyarakat banyak,” kata dia.
Pemerintah daerah, kata Rimbun, harus bersikap, karena kondisi Kota Sampit saat hujan turun akan menjadi banjir. Dia membantah jika banjir itu akibat air pasang dan lain sebagainya, ternyata kondisi drainase yang buntu menjadi biangnya.
“Kalau air pasang itu tidak bertahan lama, sementara genangan air di Kota Sampit ini bisa berhari-hari,” imbuhnya.
Pihaknya siap mendukung upaya untuk menertibkan bangunan serta penindakan terhadap pihak yang sengaja menutup drainase. “Kita dukung dan kalau memang perlu bongkar daerah-daerah yang menjadi penyebab banjir itu,” tegasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor