SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pascapenertiban pedagang di area luar kawasan Pasar Keramat, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyatakan siap memfasilitasi pedagang yang ingin berjualan secara resmi di dalam pasar.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Johny Tangkere yang turut hadir dalam pembersihan sisa bangunan lapak mengungkapkan, belum ada pedagang yang datang mengajukan permohonan relokasi.
Namun demikian, pihaknya telah menyiapkan puluhan lapak kosong yang siap digunakan.
”Sampai hari ini belum ada yang datang kepada kami untuk meminta masuk ke dalam pasar. Tapi, kami siap. Ada 68 lapak kosong yang sudah tersedia. Silakan kalau ada yang ingin masuk, akan kami fasilitasi,” ujar Johny.
Dia juga menegaskan, tidak ada syarat khusus bagi pedagang yang ingin berjualan di dalam area pasar resmi.
Bahkan, jika terjadi sengketa atau klaim sepihak terkait kepemilikan lapak, pihaknya siap menyelesaikan.
”Kalau nanti ada yang mengaku-ngaku atau mengklaim lapak, silakan lapor ke kami. Itu urusan kami, karena seluruh lapak yang dibangun di dalam pasar adalah milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Johny menambahkan, apabila ada konflik terkait kepemilikan lapak, pihaknya akan mendampingi prosesnya melalui petugas keamanan yang disiapkan.
Dia juga meluruskan anggapan bahwa Satpol PP bertugas mem-back up dinas dalam relokasi pedagang.
Menurutnya, justru dinasnya yang mendukung Satpol PP dalam menangani dampak pascapenertiban.
”Jangan salah tafsir. Kami bukan di-back up Satpol PP, tapi kami yang mem-back up mereka. Karena kami ini yang menampung dampak dari penertiban itu. Kami siap menampung pedagang yang ingin berjualan secara tertib dan resmi,” katanya.
Lebih lanjut Johny menuturkan, penertiban yang dilakukan sebelumnya bukan memutus rejeki pedagang. Pihaknya hanya berupaya menata pasar tak tak membiarkan pelanggaran yang dilakukan pedagang.
”Penertiban juga disertai solusi, kami siapkan lapak untuk mereka, tidak mungkin kita membiarkan mereka berhenti berjualan," tegasnya. (yn/hgn/ign)
Editor : Gunawan.