Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tak Ingin Dibungkam Kritik Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa Kalteng Tolak RKUHAP

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 29 Juli 2025 | 14:25 WIB
AKSI DAMAI: Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Reformasi KUHP saat menggelar aksi di depan gerbang Kantor DPRD Kalteng, Senin (28/7/2025).
AKSI DAMAI: Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Reformasi KUHP saat menggelar aksi di depan gerbang Kantor DPRD Kalteng, Senin (28/7/2025).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah mahasiswa di Palangka Raya yang tergabung dalam Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Kalteng.

Dengan pengawalan ketat aparat, massa menyuarakan penolakan terhadap RUU KUHAP, Senin (28/7/2025).

Sejumlah pasal dalam RUU tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemunduran perlindungan hak asasi manusia.

Kemudian, memperlemah akuntabilitas penegak hukum dan hal krusial, serta membatasi akses keadilan terhadap masyarakat.

Massa menilai banyak aspek pasal yang tidak menunjukkan ketidakjelasan standar hukum dalam peradilan pidana, seperti ketiadaan jaminan akuntabilitas pelapor, minimnya pengawasan oleh pengadilan, prosedur upaya paksa dan investigasi khusus ugal-ugalan.

Kemudian, TNI bisa menjadi penyidik tindak pidana, polisi bisa melakukan penahanan tanpa izin pengadilan, celah penyalahgunaan wewenang penyadapan oleh aparat penegak hukum, dan polisi dapat melakukan penangkapan selama tujuh hari tanpa kejelasan.

Juru bicara aksi Glennio Sahat Solu Sihombing mengatakan, sejumlah alasan tersebut jadi dasar pihaknya menolak RKUHAP.

Hal itu membuka peluang kewenangan aparat TNI dan Polri untuk merangkap jabatan sipil, sehingga bisa saja menyengsarakan masyarakat.

”Kami menolak itu. Sebab, jika itu disahkan, mahasiswa tidak bisa diskusi terkait keresahan-keresahan di negara. Kita bisa ditangkap tanpa ada izin dari pengadilan. Ini sangat merugikan masyarakat sipil, apalagi tidak ada jaminan untuk korban kekerasan,” tegasnya.

Menurutnya, penolakan tersebut sudah melalui kajian. Dari rancangan itu terlihat manifestasi supremasi sipil belum terwujud secara nyata.

Regulasi yang baru akan membuat degradasi hukum di Indonesia.

”Kami tolak. Kami lihat tidak ada hak-hak sipil yang diakomodir. Kami akan turun lagi untuk aksi selanjutnya,” tegasnya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#rkuhap #kalteng #demo mahasiswa