Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ternyata Sudah Berdiri Gereja, Ada Fakta Baru Terungkap soal Heboh Penolakan Gereja di Kotim

Heny Pusnita • Selasa, 22 Juli 2025 | 10:10 WIB
LANGSUNG DIRESPONS: Sejumlah pihak terkait di Kecamatan Mentaya Hilir Utara langsung merespons kegaduhan terkait kabar penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Senin (21/7).
LANGSUNG DIRESPONS: Sejumlah pihak terkait di Kecamatan Mentaya Hilir Utara langsung merespons kegaduhan terkait kabar penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Senin (21/7).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Sebuah surat yang diduga dikeluarkan Pemerintah Desa Sumber Makmur memicu kegaduhan di media sosial sepanjang hari kemarin (21/7).

Surat tersebut menegaskan belum bisa memberikan izin pembangunan gereja di lingkungan desa tersebut.

Dokumen resmi yang ditandatangani Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo pada 18 Juli lalu itu langsung direspons keras sejumlah kalangan, terutama tokoh masyarakat adat Dayak di Kalteng.

Penolakan pembangunan gereja dinilai merusak falsafah Suku Dayak yang menjunjung tinggi hidup bertoleransi.

Adapun isi surat itu menyebutkan dua poin hasil cek lapangan bersama unsur muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) terkait izin pembangunan gereja.

Pertama, belum memenuhi syarat jumlah jemaat yang berdomisili di lingkungan setempat.

Kedua, masyarakat RT 003 belum menyetujui pembangunan gereja yang diperkuat dengan tanda tangan penolakan dan sebagian warga setempat. Atas dasar itu, pemerintah desa setempat belum memberikan izin pembangunan gereja.

Isi surat tersebut dengan cepat menyebar dan langsung menuai reaksi keras. Sejumlah organisasi adat menyesalkan hal tersebut.

Hal demikian harusnya tak perlu terjadi di wilayah Suku Dayak yang selama ini tidak pernah ada masalah soal keberagaman.

Terkait kabar tersebut, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih menegaskan, persoalan itu telah direspons pihaknya dengan melakukan mediasi.

Pihaknya menggelar pertemuan dengan mengundang Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo, pendeta, Pengurus Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kotim, dan aparat keamanan.

”Setelah duduk bersama, kami menyadari ini semua hanya kesalahpahaman saja dan tadi persoalannya sudah clear," kata Muslih.

Menurut Muslih, warga mengira untuk apa membangun gereja baru, karena sudah ada gereja yang puluhan tahun berdiri di Desa Sumber Makmur dengan jumlah jemaat yang sedikit.

”Ternyata, gereja itu menganut Protestan, sedangkan gereja yang rencana ingin dibangun adalah gereja Pantekosta," jelas Muslih.

Melalui pertemuan tersebut, rencana pembangunan gereja baru yang berjarak 500 meter dari gereja lama akan disetujui apabila sudah memenuhi persyaratan.

”Kesalahpahaman warga sudah diluruskan. Proses pembangunan gereja tetap berjalan, hanya saja ada beberapa persyaratan sesuai SK tiga menteri yang harus dipenuhi," katanya.

Muslih juga akan menjelaskan kesalahpahaman ini dengan mengundang perwakilan Kemenag, Kesbangpol, Kades Sumber Makmur, dan tokoh masyarakat.

”Besok (hari ini, Red) kami akan mengklarifikasi persoalannya agar tidak ada pihak yang salah paham, termasuk warga diharapkan bisa saling memahami," katanya. (hgn/ign)

 

Editor : Gunawan.
#Penolakan Gereja #Mentaya Hilir Utara #kotim #Desa sumber makmur