Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Alasan ke Istri Bikin Es Teh di Rumah, Ayah Biadab ’Mangsa’ Anak Kandungnya

Ria Mekar Anggreany • Selasa, 22 Juli 2025 | 09:30 WIB
ilustrasi asusila/Jawa Pos Radar Kediri
ilustrasi asusila/Jawa Pos Radar Kediri

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Tindak pidana asusila pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamandau.

Lagi-lagi pelakunya orang terdekat korban, yakni ayah kandungnya sendiri.

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, Polres Lamandau melalui unit PPA Satreskrim Polres Lamandau langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasihumas Polres Polres Lamandau Iptu Herman Panjaitan mengatakan, pelaku masih berusia 36 tahun, warga Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Adapun korban merupakan anak kedua pelaku berusia 7 tahun dan belum bersekolah.

Peristiwa itu terjadi 27 Juni 2025 di kediaman tersangka. Awalnya pelaku bersama istri dan anaknya berjualan pentol dan es teh.

Karena minuman yang dijual habis, pelaku mengatakan pada istrinya hendak pulang ke rumah untuk membuat es teh terlebih dahulu. Dia membawa serta kedua anaknya.

”Setibanya di rumah, pelaku melihat anaknya (korban) usai buang air kecil. Pelaku mengikuti korban ke kamar, lalu mencabuli korban menggunakan tangannya,” katanya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap pada 12 Juli. Ibu korban curiga melihat area sensitif anaknya ada luka. Sang anak akhirnya membongkar perbuatan ayahnya.

Tak terima putrinya dicabuli suaminya, ibu korban langsung melapor ke Polres Lamandau pada Sabtu (19/7/2025).

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, polisi langsung menangkap pelaku.

”Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Lamandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar. (mex/ign)

Editor : Gunawan.
#lamandau #ayah kandung cabuli anak #pencabulan