Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Penyebab Penolakan Transmigrasi di Kalimantan Mulai Menggema

Slamet Harmoko • Jumat, 18 Juli 2025 | 13:03 WIB

Ilustrasi tolak program transmigrasi.
Ilustrasi tolak program transmigrasi.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Rencana pemerintah untuk kembali menggulirkan program transmigrasi ke wilayah Kalimantan menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Tak hanya dianggap ketinggalan zaman, sejumlah alasan kuat menjadi dasar mengapa program ini dinilai tak lagi relevan untuk diterapkan saat ini.

Proyek tersebut dinilai sudah usang. Tak relevan dengan perkembangan zaman dan potensial memicu konflik baru dengan penduduk lokal.

Selain Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang sebelumnya menyuarakan secara terbuka program tersebut, organisasi masyarakat adat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) juga menyampaikan hal serupa.

Melalui video yang beredar luas, seratus lebih anggota Pasukan Merah tersebut menolak keras program transmigrasi di wilayah Kalimantan.

Pemerintah pusat didesak menghentikan sementara rencana program transmigrasi. Kemudian kajian menyeluruh dari sisi sosial, budaya, dan hak masyarakat adat.

Hal tersebut penting untuk mencegah masyarakat lokal jadi ”korban” atau penonton di tanahnya sendiri, sementara pendatang diberi sejumlah fasilitas.

Terkait derasnya arus perlawanan program tersebut, pemerhati kebijakan publik di Kotim, Muhammad Gumarang menilai, konsep pemindahan penduduk padat ke daerah lain yang penduduknya lebih sedikit, dinilai tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini.

”Sudah bukan zamannya lagi memindahkan penduduk dengan pola-pola lama tersebut. Harus ada perubahan konsep yang mendasar agar program transmigrasi bisa berjalan dengan sendirinya,” kata Gumarang, Kamis (17/7/2025).

Berikut sejumlah penyebab utama penolakan program transmigrasi di Kalimantan:

1. Program Dianggap Sudah Usang dan Tidak Relevan

Pemerhati kebijakan publik di Kotim, Muhammad Gumarang, menyebut bahwa konsep lama memindahkan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduknya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, model ini berasal dari era pemerintahan lama dan tidak cocok diterapkan di masa sekarang.

2. Potensi Konflik Sosial dan Pertanahan

Penolakan juga dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan munculnya konflik sosial antara pendatang dan masyarakat lokal. Di banyak wilayah Kalimantan, masalah pertanahan masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Kedatangan transmigran yang diberi lahan dan fasilitas dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial.

3. Ancaman terhadap Hak dan Budaya Masyarakat Adat

Organisasi adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim dan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) secara terbuka menyuarakan penolakannya. Mereka khawatir masyarakat adat akan semakin terpinggirkan di tanah mereka sendiri jika program ini tetap dijalankan tanpa kajian mendalam atas hak dan budaya lokal.

4. Ketimpangan Fasilitas antara Pendatang dan Warga Lokal

Banyak masyarakat lokal hidup di bawah garis kemiskinan, sementara para transmigran difasilitasi oleh negara—mulai dari lahan, rumah, hingga kebutuhan hidup. Hal ini menciptakan ketimpangan sosial yang berpotensi menimbulkan kecemburuan dan ketegangan di masyarakat.

5. Kalimantan Belum Siap Secara Infrastruktur dan Ekonomi

Gumarang menyatakan bahwa transmigrasi seharusnya dilakukan secara alami, bukan dipaksakan. Pemerintah sebaiknya membangun wilayah tujuan terlebih dahulu—dengan meningkatkan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan—agar menarik secara alami bagi penduduk dari luar daerah.

6. Risiko Korupsi dan Pemborosan Anggaran Negara

Program transmigrasi skala besar juga dianggap berisiko tinggi terhadap praktik korupsi, karena melibatkan anggaran negara yang besar untuk pembebasan lahan, pembangunan fasilitas, dan pemenuhan kebutuhan para transmigran. Ini dinilai tidak efisien di tengah keterbatasan APBN.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, banyak pihak mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang atau bahkan menghentikan sementara rencana pelaksanaan program transmigrasi ke Kalimantan.

Kajian yang lebih menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar kebijakan pembangunan tidak justru menimbulkan perpecahan sosial dan ketimpangan antarwilayah. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#transmigrasi #Dewan Adat Dayak #kalimantan #penolakan transmigrasi