SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor barang, swalayan dan ritel modern di area Kota Sampit.
Sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas beredarnya sejumlah produk beras yang diduga tak sesuai standar mutu dan takaran.
"Kami sudah mendatangi lebih dari lima lokasi baik itu gudang distributor, swalayan dan ritel modern untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan beras kemasan 5 kg dan 10 kg sesuai takaran dan ketentuan ukuran label merek," kata Johny Tangkere, Plt Kepala Diskoperindag Kotim saat diwawancarai Radar Sampit, Rabu (16/7/2025) siang.
Tim Metrologi Legal dan Tim Pengawas Keamanan Pangan Diskoperindag Kotim melakukan pemeriksaan di salah satu gudang distributor barang Jalan Kapten Mulyono yang memasarkan produk beras dari PT Wilmar diantaranya Beras Sania, Beras Siip, Beras Sovia dan Beras Fortune.
"Tadi ada tiga merek beras kemasan 5 kg dari produsen PT Wilmar Grup sudah ditimbang dan diukur, hasil pemeriksaan tiga sampel merk beras setiap kemasan 5 kg pas sesuai takaran. Kita juga memeriksa minyak goreng Sania dan Fortune kemasan 1 liter yang juga takarannya pas sesuai berat yang ada di kemasannya," ujarnya
Selain itu, Diskoperindag Kotim juga mengecek ke salah satu swalayan di Jalan Rahadi Usman dan menemukan beras merk Dua Anak kemasan 10 kg yang saat dilakukan pemeriksaan tidak sesuai takaran yaitu 9965,6 gram.
"Beras merk Fortune dan Siip saat diperiksa sudah sesuai takaran. Tapi, ada dari merek Dua Anak kemasan 10 kg yang tidak pas takarannya. Secara aturan masih dalam batas toleransi apabila kekurangan maksimal 150 gram, hanya saja kami harapkan agar takarannya pas, jangan sampai tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan," ujarnya.
Pihaknya juga memeriksa sejumlah ritel modern yang menjual beras merk Sania, Raja Platinum dan Setra Ramos yang termasuk dalam daftar merek yang diduga melanggar standar mutu dan takaran.
"Kami sudah cek di beberapa ritel modern. Di Indomaret, beberapa merek beras ada yang ditarik tidak dijual. Tapi, di salah satu Alfamart juga sempat tidak jual selama seminggu, tetapi setelah mendapatkan rekomendasi yang membuktikan ketiga beras yang dimaksud aman, mereka kembali menjual mulai kemarin," ujarnya.
Lebih lanjut, Johny menjelaskan bahwa sejumlah merek beras yang masuk daftar dugaan pelanggaran standar takaran dan mutu sebagian mereknya sudah boleh diperjualbelikan.
"Tadi kami sudah komunikasi dengan distributor yang memasarkan beras produsen dari PT Wilmar, mereka sempat menghentikan pemasaran selama dua hari dan baru memasarkan kembali Senin lalu setelah dilakukan pemeriksaan ke laboratorium hasilnya aman dan sudah clear baru mereka berani memasarkan kembali," ujarnya.
"Ini juga sama yang disampaikan salah satu ritel modern. Mereka sempat menghentikan penjualan selama seminggu, malam tadi baru menerima rekomendasi yang isinya menunjukan bahwa beras dari PT Wilmar sudah diperiksa dan hasilnya aman, sehingga beras bisa kembali diperjualbelikan ke konsumen," tambahnya.
Pihaknya juga telah menimbang tiga merek beras Sania, Raja Platinum dan Setra Ramos yang diduga tak sesuai standar mutu dan takaran. Hasil pemeriksaan, menunjukkan beratnya sudah sesuai takaran yang tertulis di kemasan.
"Sejumlah merek beras yang masuk daftar dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran sudah kami periksa dan timbang, beratnya sudah sesuai. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu lagi membeli beras yang dijual lewat distributor, pertokoan, swalayan maupun yang dijual di ritel modern. Saya kira tugas kami sudah clear, dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan," jelasnya.
Terkait pemeriksaan mutu beras, Johny mengaku tak memiliki laboratorium dan pemeriksaan mutu produk dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikat Mutu Barang (UPT BPSMB).
"Pemeriksaan mutu beras ini juga dapat dilakukan apabila ada permintaan atau ada pengaduan dari masyarakat," tandasnya. (hgn)
Editor : Slamet Harmoko