Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pejabat Pemkab Seruyan Datangi KPK, Ada Kasus Korupsi yang Disoroti

M. Rifani Dewantara • Jumat, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB
AUDIENSI: Sekda Seruyan Djainuddin Noor saat audiensi dengan KPK, Kamis (10/7).
AUDIENSI: Sekda Seruyan Djainuddin Noor saat audiensi dengan KPK, Kamis (10/7).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan korupsi yang membelit Pelabuhan Teluk Segintung.

Hal itu disampaikan langsung saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (10/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor datang bersama Kabag Hukum dan Kabid Akuntansi Pelaporan.

Kasus Pelabuhan Teluk Segintung mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pencatatan piutang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pemkab Seruyan pun bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggandeng KPK.

Dalam audiensi, KPK memaparkan sejumlah langkah yang sudah dan sedang dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Djainuddin menegaskan keinginannya mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Hal itu agar upaya peningkatan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah benar-benar terwujud.

”Kami berharap KPK bisa memberikan informasi yang detail mengenai progress kasus ini. Dengan demikian, kami dapat memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” kata Djainuddin.

Menurutnya, upaya ini juga menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkab Seruyan dalam menindaklanjuti temuan BPK.

Terutama terkait piutang daerah yang berhubungan dengan proyek strategis seperti Pelabuhan Teluk Segintung.

”Kami menegaskan berkomitmen untuk terus membuka ruang transparansi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya. (rdw/ign)

Editor : Gunawan.
#korupsi #teluk segintung #pemkab seruyan #kpk #pelabuhan