SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kabar mengenai seorang anggota DPRD Kotim yang naik pitam saat mempertanyakan anggaran pokok pikiran (pokir) hingga menyebabkan kaca meja pecah langsung ditanggapi yang bersangkutan, Hairis Salamad.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantah mengamuk saat insiden itu terjadi.
”Sebenarnya tidak benar secara pemberitaan. Saya saat itu menanyakan dana pokir, menjembatani untuk membantu warga dalam hal pengadaan alat masak katering,” kata Hairis, Rabu (9/7).
Menurutnya, anggaran itu dia perjuangkan dalam alokasi APBD murni 2025. Dia mendatangi Dinas UMKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kotimbersama warga tersebut dan bertemu Kepala Bidang UMKM.
”Kamimenanyakan apa saja syarat yang harus dilengkapi oleh kelompok yang menerima aspirasi dari DPRD tersebut. Dari penyampaiannya, ada kriteria yang harus dilengkapi,” katanya.
Dia melanjutkan, salah satu syaratnya yakni legalitas formal kelompok penerima anggaran tersebut.
Padahal, penerima anggaran masuk kategori bukan berbadan hukum, namun telah melalui prosedur pengajuan proposal melalui kelurahan.
Saat itulah terjadi adu argumen dan dia menilai instansi tersebut terkesan mempersulit masyarakat.
Harusnya, kata Hairis, diberiarahan apa saja berkas yang dilengkapi, termasuk mekanismenya.
”Kebetulan saat itu saya menekan meja. Ujung meja ini kacanya agak keluar. Nah, kenalah cincin saya, sehingga kacanyapecah. Tidak ada unsur sengaja. Oleh sebab itu, jika menjadi viral, saya minta maaf, karena saya tidak sengaja,” tegasnya.
Dia kembali menekankan, tujuannya ke kantor dinas tersebut hanya untuk memperjuangkan program bagi konstituennya yang sudah berjalan enam bulan tanpa kejelasan realisasi.
”Saya ingin dengan keterampilan saya membantu masyarakat.Salah satunya di Kecamatan Parenggean. Kalau dibilang saya arogan itu tidak benar. Intinya, ada miskomunikasi, karena pernyataan dari kabid yang memberatkan warga,” katanya.
Sementara itu, dalam kabar yang viral tersebut, Hairis mendatangi UMKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kotim pada Selasa (8/7), bersama perwakilan warga. Warga awalnya mendatangi DPRD.
Hairis sempat berkomunikasi melalui telepon, namun tidak direspons.
Dia akhirnya datang ke kantor tersebut dan menanyakan proses pelaksanaan program.
Namun, dana yang ditanyakan tak kunjung dicairkan hingga membuat wakil rakyat tersebut meradang dan mengempaskan tangannya ke meja hingga kaca pecah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun mengaku belum mengetahui secara persis persoalan tersebut.
Adapun mengenai insiden itu, jika ada dugaan pelanggaran, harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.
”Mengacu tata tertib yang berlaku, anggota dipersilakan terlebih dahulu ke fraksinya. Fraksi yang akan membina, memberikan masukan, saran, dan pendapat. Setelah itubarulah fraksi menyampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD," jelas Rimbun.
Menurutnya, peran utama penanganan awal berada di masing-masingfraksi, baru dilanjutkan ke BK apabila dinilai perlu ditindaklanjuti secara kelembagaan.
”Kalau secara etik, BK yang bisa menjawab. Sesuai tata tertib, kewenangan BK-lah yang mengelola hal-hal seperti ini di DPRD," katanya.
Rimbun mengimbau agar semua anggota DPRD tetap menjaga sikap profesional dan etika, khususnya dalam menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan program kerja.
Komunikasi antarlembaga seharusnya dilakukan dengan cara santun dan sesuai prosedur.
Adapun Ketua BK DPRD Kotim Syahbana menyatakan akan mempelajari dugaan pelanggaran etik dalam masalah tersebut. Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto enggan berkomentar. (ang/ign)
Editor : Gunawan.