Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Seruyan Dilaporkan ke Kejati Kalteng

M. Rifani Dewantara • Sabtu, 21 Juni 2025 | 21:14 WIB
ilustrasi/AI
ilustrasi/AI

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh sejumlah warga yang menuntut keadilan atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung sejak tahun 2019.

Didampingi kuasa hukum, Jefriko Seran. Warga Desa Tanjung Rangas II melayangkan laporan pada Kamis (19/6/2025) lalu, hal itu menyusul kekecewaan mendalam terhadap transparansi dan pelaksanaan program desa yang bersumber dari dana negara.

“Selama 6 tahun masyarakat tidak merasakan manfaat dari berbagai program desa. Mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga pengadaan inventaris. Semuanya tidak jelas juntrungannya,” kata Jefriko Seran kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengungkapkan adanya dugaan penahanan dan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi Kalimanta Tengah.

Menurutnya, bantuan baru disalurkan setelah warga melakukan aksi protes, itu pun tidak utuh sebagaimana seharusnya.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak rakyat yang dirampas. BLT ditahan, lalu dibagikan sebagian setelah warga demo. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya, dalam laporan disebutkan pula bahwa proses pengadaan barang dilakukan secara sepihak oleh kepala desa tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun perangkat desa lainnya, bertentangan dengan mekanisme yang berlaku.

“TPK hanya dijadikan formalitas. Mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan, tapi diminta tanda tangan laporan. Yang memesan, menunjuk tukang, dan membayar semua dilakukan oleh kepala desa sendiri,” terang Jefriko.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan 5 ekor sapi senilai Rp84 juta. Alih-alih mendapatkan sapi indukan sesuai rencana, warga justru menerima sapi kurus, bahkan ada yang mati. Proyek pengadaan bibit sawit sebanyak 5.000 batang juga turut dipertanyakan karena tak jelas keberadaannya.

Merasa suara warga tak digubris oleh pihak kecamatan dan Kepolisian setempat, warga akhirnya memilih langsung melapor ke Kejati Kalteng.

“Ini adalah bentuk keputusasaan masyarakat. Mereka sudah mencoba melalui jalur biasa, tapi tidak ditanggapi. Sekarang, mereka berharap ada tindakan nyata dari penegak hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini naik cetak, Kejati Kalteng belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Sementara ini, warga Tanjung Rangas II menaruh harapan besar agar permasalahan di desa mereka segera mendapat perhatian serius dan proses hukum yang adil. (rdw/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#Kejati Kalteng #Dilaporkan Warga #korupsi dana desa #oknum kades