Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Keputusan Presiden RI Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Agus Jaka Purnama • Selasa, 17 Juni 2025 | 18:40 WIB
Empat Pulau yang sempat jadi sengketa antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara
Empat Pulau yang sempat jadi sengketa antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara

JAKARTA,radarsampit.jawapos.com - Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan antara masyarakat di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, menyusul penyelesaikam polemik kepemilikan empat pulau.

Disampaikannya, Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas telah memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah administratif Aceh.

Usai menyampaikan keputusan tersebut, Prasetyo menyampaikan harapan untuk masyarakat di kedua provinsi.

"Kami berharap masyarakat Sumatra Utara dan masyarakat Aceh memahami proses yang sedang berlangsung. Kedua provinsi ini bersaudara, saling menopang satu sama lain," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025). "Jangan sampai dinamika ini memicu narasi yang kontraproduktif," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.

Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, setelah lawatan dari Singapura.

Dijelaskannya, rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.

"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa (17/5/2025).(sr/int)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#sengketa 4 pulau Aceh Sumut #Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi #jakarta #presiden prabowo subianto