Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Mbah Brewok Kedapatan Bawa Sabu saat Ingin Masuk Perkebunan Sawit

M. Rifani Dewantara • Minggu, 15 Juni 2025 | 21:25 WIB
AS alias Mbah Brewok (61) saat diamankan di Mapolres Seruyan.
AS alias Mbah Brewok (61) saat diamankan di Mapolres Seruyan.

KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com - Situasi pos security dekat gerbang perkebunan kelapa sawit PT RHS I, Jalan Jendral Sudirman kilometer 62, Desa Bangkal, Seruyan Raya menjadi tegang, lantaran seorang pria lanjut usia ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Seruyan, Rabu malam (21/5/2025) sekitar pukul 21.10 WIB lalu.

Pria yang biasa disapa Mbah Brewok inisial AS (61) itu, ternyata ketahuan membawa narkoba jenis sabu seberat hampit 4 gram.

Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit melalui Kasi Humas Iptu Yudi Hernawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas keamanan PT Mustika Sembuluh.

Iptu Yudi mengungkapkan, para Satpam di sana mencurigai seorang pria pengendara sepeda motor tanpa pelat nomor yang tampak gelisah saat diberhentikan di pos penjagaan.

“Anggota Resnarkoba pun segera menuju lokasi. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 3,89 gram yang disembunyikan dalam kotak lem di dalam tas selempang milik pelaku. Barang tersebut dibungkus tisu agar tampak tidak mencolok,” ujarnya, kepada awak media, Minggu (15/6).

Tak hanya sabu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, termasuk plastik klip bening, tisu, alat isap (bong), kotak lem, dan tas selempang hitam yang menjadi kunci pengungkapan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.“Atas kepemilikan barang bukti tersebut, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja, bahkan sosok setua Mbah Brewok.

Polres Seruyan menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring itu. (rdw/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#membawa narkoba #DESA BANGKAL #brewok #polres seruyan #Kuala Pembuang #pria lanjut usia