SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menurunkan 13 tim untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem hewan kurban ke 62 titik penampungan ternak yang ada di Kotim.
”Insya Allah, pemeriksaan antemortem hewan kurban akan dilaksanakan minggu depan, seminggu sebelum Lebaran Iduladha," kata Danik Ariyanti, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Rabu (28/5).
Pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan hewan kurban layak kurban sesuai syariat Islam, yang artinya hewan kurban baik sapi dan kambing sudah berumur diatas 2,5 tahun, tidak sakit ataupun cacat.
”Laporan data yang kami terima dari para peternak maupun pedagang hewan kurban, tahun ini ada 2.314 ekor sapi dan 932 ekor kambing yang tersebar di 62 titik lokasi penampungan, paling banyak di Kecamatan MB Ketapang 24 titik dan Baamang 8 titik lokasi," ujarnya.
Sebagian besar hewan kurban didatangkan dari Pulau Jawa, Sulawesi dan Bali. "Hanya sekitar 10 persen saja sapi dan kambing lokal yang diperjualbelikan," ujarnya.
Setelah pemeriksaan antemortem, masih akan melakukan pemeriksaan postmortem (pemeriksaan hewan atau daging kurban setelah dilakukan pemotongan).
”Tahun lalu, pemeriksaan postmortem dilakukan di 195 titik lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar diwilayah Kecamatan Baamang sebanyak 84 titik lokasi dan di Kecamatan MB Ketapang tersebar di 111 titik lokasi. Data lokasi pemotongan hewan qurban belum termasuk di kecamatan luar Kota Sampit. Untuk tahun ini, masih dilakukan pendataan," ujarnya.
Semua titik lokasi pemotongan akan dipantau dan diperiksa untuk memastikan daging aman dan layak konsumsi.
”Apabila ditemukan cacing pita pada hati sapi, maka bagian yang ditemukan cacing harus dibuang tidak boleh dikonsumsi, sementara dagingnya masih boleh dan aman dikonsumsi," katanya. (hgn/ign)
Editor : Slamet Harmoko