SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Konflik antarpedagang ayam potong yang menghebohkan baru-baru ini akibat kian suburnya lapak liar di luar pasar resmi.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didesak menertibkan praktik tersebut, karena merugikan pedagang yang menjalankan aturan pemerintah.
”Persoalan jualan lapak liar di Baamang ini menjadi masalah baru dan kami berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikannya, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Ida Laila, pedagang yang juga Ketua Pengurus Pasar Keramat, Rabu (28/5).
Ida Laila menuturkan, keresahan pedagang Pasar Keramat, yakni menjamurnya pedagang liar yang menjual ayam potong di pinggiran jalan di Baamang.
Hal tersebut dinilai menjadi biang semakin sepi dan menurunnya penjualan pedagang di dalam los Pasar Keramat.
”Ada sekitar 70 lapak yang kosong. Lalu, apa gunanya pemerintah membangun kalau tidak digunakan? Kalau memang semua boleh jualan di jalanan, maka ini akan kacau. Dan juga, apa gunannya peraturan daerah kita yang mengatur tentang pasar selama ini,” tegasnya.
Sementara itu, pedagang ayam yang sudah berjualan ayam selama puluhan tahun di Pasar Keramat menyesalkan munculnya lapak liar di jual pasar yang menjajakan ayam potong dengan harga lebih murah. Hal itu jelas memukul pedagang yang berjualan secara resmi.
”Kami ini tidak melarang mereka berjualan, semua sama mencari rejeki. Kami tidak iri dengan rejeki orang, tetapi jangan juga sampai menjatuhkan harga memasang label harga. Apalagi sekarang semakin banyak lapak dadakan yang berjualan di sepanjang Jalan Sukabumi dan Cristopel Mihing," ucap Aloha, pedagang ayam di Pasar Keramat.
Aloha berharap pemerintah benar-benar bertindak tegas menertibkan seluruh pedagang ayam agar bergabung jualan di dalam Pasar Keramat.
”Kalau bisa semua pedagang ayam yang jualan di pinggir jalan itu bergabung jualan di dalam Pasar Keramat, karena masih banyak puluhan lapak kosong. Kalau pasar dalam ramai, pembeli juga tertarik masuk ke pasar dan pasar yang sepi bisa ramai lagi," ujarnya.
Dia memahami pedagang enggan masuk dikarenakan khawatir penjualan semakin sepi dan dagangan tidak laku. Tetapi, apabila semua pedagang bergabung, pembeli juga akan berdatangan.
”Sekarang pembeli itu memang maunya praktis. Belanja tidak mau parkir, tidak mau masuk pasar karena jalan becek, pasarnya kotor. Lebih milih beli di pinggir jalan yang harga ayamnya lebih murah. Kami juga tidak menyalahkan, tetapi ini harusnya bisa jadi perhatian pemerintah untuk membenahi pasar supaya masyarakat mau berbelanja ke pasar," ujarnya.
Terkait harga jual yang lebih murah, Aloha bingung mereka mendapatkan keuntungan dari mana. ”Sepertinya sebagian dari pedagang itu diupah dan langsung beli ke pemotongan," ujarnya.
”Saya juga beli di pemotongan, ngambilnya Rp26 ribu, hari ini jual ayam Rp31 ribu per kg. Ambil keuntungan Rp5 ribu, sementara pedagang di pinggir jalan bisa jual harga Rp25-27 ribu per kg, apa tidak membanting harga," ujarnya.
Risna pedagang ayam di Pasar Keramat juga mempertanyakan janji Pemkab Kotim yang akan segera menyelesaikan persoalan pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan.
”Apa Bupati Kotim tidak bisa mengatasi masalah ini? Kami ini hanya ingin adanya solusi. Pedagang di luar itu suruh masuk bergabung jualan di dalam Pasar Keramat, kalau mereka tidak mau jangan dibiarkan berjualan. Ini semakin tahun jumlah pedagang ayam di pinggir jalan semakin banyak," ujarnya.
Pantauan Radar Sampit, setelah protes pedagang selama dua hari berturut-turut, ada 10 lapak pedagang ayam di Jalan Sukabumi dan lebih dari 10 lapak pedagang di Jalan Cristopel Mihing yang biasanya memasang label harga, sebagian mulai menurunkan dan memasang harga menyesuaikan dengan pasaran.
Camat Baamang Sufiansyah mengatakan, hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Sejumlah pedagang Pasar Keramat mulai resah.
Hasil diskusi bersama dengan tim dari beberapa OPD teknis, fenomena tumbuhnya lapak ayam potong di tepi jalan perlu disikapi dengan langkah penataan yang lebih serius. Dia menduga keberadaan para pedagang ayam liar tersebut tidak terlepas dari campur tangan pihak tertentu yang berperan sebagai broker ayam.
”Lapak ayam ini diduga ada yang mendalangi oleh broker. Bahkan, para pedagang ini enggan masuk pasar resmi yang dibangun pemerintah,” ujar Sufiansyah.
Sufiansyah juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Limbah dari lapak jualan ayam di pinggir jalan liar menimbulkan bau tidak sedap dan mengundang lalat ke permukiman warga sekitar.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal lalu lintas yang terganggu akibat kendaraan pengantar ayam yang parkir sembarangan di badan jalan. Hal ini sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk pagi hari dan menimbulkan kemacetan.
”Kejadian warga yang turun langsung menggeruduk ini harus menjadi pelajaran bersama. Artinya, sudah ada ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai dibiarkan berlarut,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh pedagang bisa kembali tertib dan memanfaatkan pasar yang sudah dibangun pemerintah.
Penataan pedagang pasar keramat
Sementara itu, Pemkab Kotim terus melakukan upaya menata kawasan Pasar Keramat dan Jalan Sukabumi. Meski berbagai rapat koordinasi telah digelar, implementasi di lapangan belum kunjung terlaksana secara maksimal. Terbaru, rapat koordinasi lintas sektor digelar guna membahas permasalahan pedagang di kawasan tersebut, Rabu (28/5).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere menuturkan, penertiban menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Akan tetapi, kata dia, untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang menyalahi aturan, Satpol PP masih menunggu surat perintah resmi dari Bupati Kotim sebelum mengambil tindakan tegas.
”Satpol PP bilang menunggu surat Bupati. Padahal menurut saya, itu sudah masuk tugas jabatan mereka. Kalau sudah melanggar perda, harusnya langsung ditindak,” tegas Johny usai rapat koordinasi.
Rapat tersebut sejatinya membahas dua agenda besar, yakin penertiban pedagang di Jalan Cristopel Mihing dan Sukabumi serta penataan pedagang ikan, sayur, dan ayam di seluruh Kota Sampit. Namun, absennya sejumlah dinas teknis membuat pembahasan hanya berfokus pada Pasar Keramat.
”Kalau koordinasi tidak lengkap, keputusan bersama sulit diambil. Padahal ini harus ditangani lintas sektor,” tambahnya.
Meski demikian, Johny mengapresiasi dukungan dari jajaran kepolisian yang telah menyatakan kesiapan untuk membackup proses penertiban apabila dimulai.
Usai libur panjang, pemerintah berencana mendata ulang pedagang di kawasan Sukabumi dan Pasar Keramat, serta mengajak mereka masuk ke kios resmi yang masih kosong.
”Di Pasar Keramat masih ada 68 kios yang belum terisi. Ini akan kita manfaatkan,” kata Johny.
Dia juga menegaskan, tidak boleh ada pedagang yang menyewa kios dari pihak pribadi, karena semua fasilitas pasar merupakan aset Pemda.
”Kalau ada yang sewa ke pribadi, akan kita potong. Jangan sampai pedagang bayar ke oknum,” tegasnya.
Johny turut menyoroti membanjirnya ayam murah dari Kalimantan Selatan yang memukul peternak lokal akibat kelebihan pasokan. Dia mendesak Dinas Pertanian lebih cermat menghitung kebutuhan daerah.
”Kalau kelebihan suplai dari luar dibiarkan terus masuk, peternak kita yang mati,” ujarnya.
Dia menambahkan, stabilisasi harga dan penegakan aturan retribusi adalah kunci. Pedagang resmi di dalam pasar kerap kalah bersaing karena pedagang kaki lima di luar pasar bisa menjual lebih murah tanpa beban retribusi.
”Kami tidak melarang berdagang, tapi silakan di lokasi yang ditentukan. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Di tengah ketegangan antara pedagang resmi dan kaki lima, Camat Baamang Sufiansyah memilih pendekatan persuasif ketimbang represif. Ia menilai banyak pedagang di atas trotoar dan drainase adalah ibu rumah tangga yang sekadar ingin membantu ekonomi keluarga.
”Kami tidak ingin ini jadi konflik. Kami ingin ajak bicara dari hati ke hati,” ujarnya.
Dia mencontohkan kasus tempat pemotongan ayam ilegal di Jalan Cilik Riwut yang berhasil dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah melalui pendekatan dialog.
Pihak kecamatan dan kelurahan tengah bersiap mendata ulang dan menyosialisasikan relokasi ke kios resmi. ”Ini bukan sekadar penertiban, tapi penataan kota tanpa melukai warga kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Satpol PP Kotim menyatakan seluruh tahapan teguran kepada pedagang telah dilakukan, baik lisan maupun tertulis. Eksekusi kini tinggal menunggu surat perintah dan koordinasi dengan tim teknis.
”Sudah tiga kali kami beri teguran. Tinggal menunggu waktu pembongkaran,” kata Sugeng Riyanto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kotim.
Pembongkaran akan difokuskan pada bangunan di atas trotoar dan saluran drainase. Mengingat kawasan tersebut merupakan aset Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), maka tim teknis dari Bina Marga juga akan dilibatkan.
”Banjir sering terjadi karena saluran mampet tertutup bangunan pedagang. Ini juga solusi lingkungan,” jelas Sugeng.
Selain Pasar Keramat, Pasar Subuh juga akan ditertibkan. Satpol PP menemukan pelanggaran serupa, termasuk pedagang yang menggunakan mobil untuk berjualan di atas saluran air.
”Gerobak dan lapak kami tertibkan, sedangkan pedagang yang berjualan di dalam mobil itu ranah Dishub atau Satlantas,” kata Sugeng.
Adapun untuk pasar lainnya seperti Pasar Sejumput, penertiban belum bisa dilakukan karena statusnya bukan milik Pemda. ”Namun, jika ada pelanggaran, tetap akan kami koordinasikan. Penertiban dilakukan bertahap, agar tenaga tidak terkuras sekaligus,” katanya. (ang/hgn/yn/ign)
Editor : Slamet Harmoko