Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Gubernur Kalteng Sidak Jalan Rusak, Temukan Truk Overload hingga 17 Ton

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 28 Mei 2025 | 13:54 WIB

SIDAK: Gubernur Kalimantan Tengah  Agustiar Sabran melakukan pengecekan jalan dan angkutan di Jalan Kuala Kurun- Palangka Raya , tepatnya di Desa Dahian Tabuk, Kecamatan Mihing Raya, Selasa (27/5/2025
SIDAK: Gubernur Kalimantan Tengah  Agustiar Sabran melakukan pengecekan jalan dan angkutan di Jalan Kuala Kurun- Palangka Raya , tepatnya di Desa Dahian Tabuk, Kecamatan Mihing Raya, Selasa (27/5/2025
 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com -  Gubernur Kalimantan Tengah  Agustiar Sabran melakukan pengecekan jalan dan angkutan di Jalan Kuala Kurun- Palangka Raya, tepatnya di Desa Dahian Tabuk, Kecamatan Mihing Raya, Selasa (27/5).

Didampingi sejumlah kepala dinas, gubernur menemukan truk yang mengangkut beban hingga 17 ton, jauh melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalteng, yakni 8 ton dan maksimal 10 ton.

Gubernur memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom untuk tegas dalam menindak  truk yang melanggar aturan dan memperketat pengawasan di jalur vital seperti Palangka Raya–Kuala Kurun.

Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelanggar demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan masyarakat.

 Agustiar Sabran menyampaikan datang ke lokasi sebagai tindak lanjut komitmen bersama yang sudah disepakati, yakni memastikan jalan Gunung Mas-Palangka Raya clear di tahun 2025 ini.

”Saya menyayangkan temuan ini, sebelumnya dengan perusahaan sepakat melintasi jalan 10 ton, ternyata masih ada yang 17,15 dan 16 ton, bahkan ditemukan illegal logging,” ungkapnya.

Atas dasar itu, dirinya menekankan kepada perusahaan agar komitmen dalam kesepakatan bersama, sehingga tidak ditemukan lagi pelanggaran.

”Ingat sudah ratusan miliar dalam perbaikan jalan. Makanya jangan sampai terjadi lagi. Coba dana itu dialihkan ke sektor lain, pendidikan dan sebagainya, pasti sangat luar biasa. Pokoknya saya tegas akan tindaklanjuti sesuai aturan dan perusahaan akan dipanggil,” tuturnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi  terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur di daerah, terutama dalam mendukung mobilitas warga, distribusi barang, dan pertumbuhan ekonomi lokal.  

“Kami mengapresiasi pak gubernur,” ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjamin kelancaran akses masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan peningkatan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas antar wilayah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanganan pada ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, yang dikerjakan melalui tiga paket pekerjaan peningkatan jalan pada Tahun Anggaran 2025.

Peningkatan ruas jalan ini mencakup sejumlah desa yang menjadi akses vital bagi masyarakat, yakni Desa Pematang Limau, Desa Tampelas, Desa Kurun, Desa Hurung, dan Desa Pangi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak dan berlubang kini tengah ditangani secara bertahap dengan pengaspalan di sejumlah titik.

Penanganan jalan tersebut mencakup total panjang 8,11 kilometer, dengan total nilai fisik pekerjaan sebesar Rp 82.096.300.000. Berikut adalah rincian masing-masing paket pekerjaan.

Paket I yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau dengan panjang penanganan sepanjang 1,27 kilometer, nilai kontrak senilai Rp 6.371.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Tata konstruksi.

Paket II yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Bawan dengan panjang penanganan sepanjang 2,86 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 28.374.300.000, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Mutiara Karya Utama.

Paket III yakni Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun, panjang penanganan seluas 3,97 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 47.351.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Sangga Buana Multi Karya.

Juni Gultom menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung visi Gubernur Kalteng dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (daq/yit)

 

Editor : Slamet Harmoko