Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sengkarut Pasar Mangkikit: Proyek Gagal, Uang Pedagang, dan Dugaan Korupsi?

Rado. • Senin, 26 Mei 2025 | 12:52 WIB
Kondisi Pasar Mangkikit yang mangkrak sekitar 10 tahun ini. (Yuni/Radar Sampit)
Kondisi Pasar Mangkikit yang mangkrak sekitar 10 tahun ini. (Yuni/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kuasa hukum pedagang Pasar Mangkikit Norharliansyah akan melayangkan somasi sebelum mengajukan gugatan perdata ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan PT Heral Eranio Jaya (HEJ) sebagai turut tergugat.

Norharliansyah menjelaskan, beberapa poin dalam somasi tersebut, antara lain meminta pertanggungjawaban Pemkab Kotim dan PT HEJ atas proyek Pasar Mangkikit yang mangkrak.

Menyatakan bahwa PT HEJ telah menerima dana dari anggota PPPM. Dia menegaskan, bahwa sesuai kesepakatan antara Bupati Kotim dan PT HEJ, proyek seharusnya selesai tahun 2015, namun hingga kini terbengkalai.

Bila somasi diabaikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.

Tidak menutup kemungkinan dalam proses selama ini yang tersendat ada indikasi tindak pidana korupsi melibatkan oknum pemangku kepentingan daerah tersebut.

Adapun persoalan yang baru terungkap dalam sengkarut pasar ini, yakni pelaksanaan penaksiran harga melalui pihak ketiga yang menelan dana sekitar Rp300 juta.

Proses penunjukan apraisal menjadi tanda tanya, karena dalam proses lelangnya beberapa kali gagal.

”Berdasarkan bukti dan keterangan yang kami miliki, jelas terdapat penitipan dana dari para pedagang kepada PT HEJ. Penyetoran itu bahkan difasilitasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan saat itu," jelas Norharliansyah.

Menurutnya, para pedagang mengalami kerugian materiel dan imateril akibat proyek yang mangkrak selama hampir sepuluh tahun. Pihaknya menuntut adanya tanggung jawab atas kerugian pedagang.

Kemudian, menuntut tanggung jawab dan keseriusan dari Pemkab Kotim maupun PT HEJ dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim Johny Tangkere, mengatakan, dirinya masih mendalami persoalan tersebut.

”Saya baru menjabat, dan sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Saat ini datanya masih seperti potongan puzzle yang belum lengkap," ujarnya.

Meski demikian, Johny memastikan pihaknya akan menjalankan instruksi Bupati Kotim untuk menyelesaikan persoalan Pasar Mangkikit.

”Intinya kami ingin pasar ini bisa kembali berfungsi. Saya sudah berjanji kepada Bupati, dalam empat bulan ke depan harus ada perkembangan konkret," katanya. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#proyek gagal #dugaan korupsi #Pasar Mangkikit #pedagang #uang