SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 168 desa dan 17 kelurahan se-Kotim sedang mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan.
Kades dan Lurah juga masih disibukkan melengkapi berkas persyaratan pembuatan akta notaris yang menjadi syarat penting pembentukan koperasi harus sudah berbadan hukum.
Salah satunya Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang sudah mengurus penyelesaian pembuatan akta notaris pada Rabu (21/5) siang.
”Jam 11 siang hari ini, kami sudah menandatangani berita acara pembuatan akta notaris untuk kelengkapan pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan," kata Rita Purwanto, Lurah MB Hilir kepada Radar Sampit.
Sebelum mengurus pembuatan akta notaris, Kelurahan MB Hilir juga telah melaksanakan musyawarah kelurahan dengan mengundang sejumlah pihak terkait pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu.
”Setelah musyawarah kelurahan dilaksanakan, Koperasi Merah Putih Kelurahan MB Hilir langsung dibentuk dengan lima pengurus dan melibatkan 500 anggota koperasi," katanya.
Setelah dibentuk, Rita meminta arahan ke Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim untuk menanyakan berkas persyaratan pembuatan akta notaris.
”Sehari setelah dibentuk, kami ke Diskoperindag Kotim untuk meminta arahan dan melengkapi berkas persyaratan pembuatan akta notaris. Senin 19 Mei, berkas kami serahkan dan langsung dikoreksi mana saja berkas tidak perlu dan berkas yang belum lengkap segera kami lengkapi," ujarnya.
Dari hasil musyawarah kelurahan, rencananya Koperasi Merah Putih Kelurahan MB Hilir akan menjalankan bidang usaha dagang sembako, pupuk, dan fotokopian.
”Ada tujuh bidang usaha yang bisa dijalankan, kami memilih bidang usaha ini juga dari hasil usulan muskel Kamis lalu. Setelah ini, kami menunggu arahan selanjutnya dari Diskoperindag Kotim untuk pengajuan proposal bantuan permodalan ke Himbara, ke bank mana yang dituju kami belum tahu. Yang terpenting, kami sudah berusaha mempercepat pembentukan dan pembuatan akta notaris," ujarnya.
Selain Kelurahan MB Hulu, Desa Eka Bahurui juga telah melaksanakan musdes sekaligus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Eka Bahurui pada 19 Mei 2025.
”Musdes dan pembentukan koperasi sudah dilaksanakan Senin lalu. Rencananya kami akan mengadakan rapat umum lagi dan masih melengkapi berkas persyaratan untuk pembuatan akta notaris," ujarnya.
Rencananya, Koperasi Merah Putih Desa Eka Bahurui akan menjalankan bidang usaha simpan pinjam, usaha dagang sembako dan pupuk.
”Kami juga menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih berjalan hingga saat ini usaha sewa tenda dan untuk depot air minum isi ulang beberapa bulan ini tidak aktif," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kotim Nofarin Kalawa mengatakan, sudah ada lebih dari 30 desa dan kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih.
”Kecamatan MB Ketapang sudah disosialisasi bulan lalu dan yang sudah terbentuk ada lima, Kelurahan MB Hilir 15 Mei, Ketapang 16 Mei, Desa Eka Bahurui 19 Mei, Kelurahan Pasir Putih dan MB Hulu 20 Mei. Sedangkan, tiga Desa Bapeang, Bapanggang Raya, dan Telaga Baru menyusul secepatnya," kata Nofarin.
Selain itu, di Kecamatan Antang Kalang sudah ada 12 desa yang sudah terbentuk secara bertahap mulai Kamis, 15 Mei 2025 lalu. Kemudian, 8 desa di Kecamatan Cempaga dan 16 desa di Kecamatan Mentaya Hulu dikabarkan juga sudah membentuk Koperasi Merah Putih.
”Rekapan data yang sudah terbentuk belum semua kami terima laporannya dari tiap kecamatan. Hari ini sosialisasi sudah dilaksanakan di Kecamatan Kotabesi semua berjalan lancar. Setelah ini setiap desa dan kelurahan di Kotabesi akan segera melaksanakan musdes dan muskel dan sekaligus membentuk Koperasi Merah Putih," kata Nofarin. (hgn/ign)
Editor : Slamet Harmoko