SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Penguasaan lapak kosong oleh oknum tertentu di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit jadi perhatian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Informasi tersebut terlebih dulu akan ditelusuri untuk mengetahui lapak mana saja yang dikuasai.
”Belum ada laporan resmi masuk ke kami. Saya juga belum tahu apakah yang dimaksud itu los pasar ikan atau kios-kios lainnya di PPM,” kata Johny Tangkere, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim.
Meski belum menerima laporan formal, Johny menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut lebih lanjut.
Di sisi lain, saat ini pihaknya tengah fokus pada pengelolaan dan penataan Pasar Mangkikit, serta persiapan kegiatan ekspo daerah.
”PPM terdiri dari berbagai jenis lapak, mulai dari los sayur, ikan, hingga kios. Info ini akan kami koordinasikan ke bidang terkait yang menangani langsung pengelolaan pasar,” jelasnya.
Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya meminta Pemkab Kotim mengungkap pihak yang menguasai lapak tersebut.
Menurutnya, selama ini banyak laporan terkait penguasaan lapak oleh oknum tertentu yang tidak seharusnya.
”Terkait beberapa pasar yang tidak fungsional, memang sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi atau data lengkap. Kami sudah meminta kepada dinas pasar untuk menyampaikan data, karena menurut isu, ada oknum-oknum yang menguasai lapak-lapak itu. Itu yang kita minta agar jelas," ujar Rimbun.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim Susilo menyesalkan praktik yang disebutnya sebagai monopoli lapak oleh segelintir orang. Kondisi itu menyulitkan pelaku usaha untuk mendapatkan tempat berdagang.
”Tidak wajar kalau satu orang bisa menguasai hingga sepuluh unit los. Akses pasar harus dibuka bagi pelaku usaha yang benar-benar ingin berdagang,” ujar Susilo. (yn/ign)
Editor : Slamet Harmoko