SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus korupsi melibatkan wakil rakyat bukan hal asing. Setidaknya ada dua hal yang perlu diwaspadai, yakni dugaan terkait pemanfaatan dana pokok pikiran serta dana perjalanan dinas. Celah permainan dana aspirasi dinilai kerap terjadi.
”Korupsi yang sangat rentan dilakukan wakil rakyat adalah dana aspirasi atau lebih dikenal dengan dana pokir dan perjalanan dinas dengan modus beragam,” kata Bambang Nugroho, praktisi hukum di Kotim, Selasa (13/5).
Dia menuturkan, dalam modus perjalanan dinas, pemalsuan dokumen kegiatan itu dinilai sangat mudah. Tak heran jika anggaran perjalanan dinas wakil rakyat kerap fantastis di setiap tahun anggaran.
”Contoh misal mereka kaji banding ke luar daerah. Kegiatan itu yang harusnya dilaksakan empat hari, tapi hanya dilaksanakan satu hari. Nah, tiga harinya itu bisa dikatakan merugikan negara, karena mereka dibayar untuk empat hari,” katanya.
Adapun terkait dana aspirasi dinilai paling rawan. Setiap anggota DPRD dijatahi kuota anggaran untuk memgakomodir aspirasi konstituennya sekitar Rp1,5-3 miliar. Dana ini secara aspek hukum memiliki dasar yang sah untuk dianggarkan.
Akan tetapi, dalam praktiknya rawan diselewengkan. Seperti halnya permainan fee 10-15 persen itu untuk oknum wakil rakyat.
Oknum wakil rakyat menarif fee dari rekanan untuk paket kegiatan yang disebarkan di organisasi perangkat daerah.
”Misal dana aspirasi itu Rp2 miliar, mereka ambil 10-15 persen, mereka titip di OPD dan OPD ini memainkannya entah jadikan proyek PL atau dilelangkan yang pasti jatah oknum itu dikisaran itu,” katanya.
Parahnya lagi, kata dia, pernah ada dugaan beberapa anggota dewan yang bermain proyek dari kelas PL sampai kelas proyek tender menggunakan badan hukum CV dan PT yang diatasnamakan orang lain.
Bahkan, lanjutnya, di pihak rekanan sudah terbiasa wajib setor ke wakil rakyat jika ingin dapat kerjaan, khususnya di awal tahun anggaran.
”Modusnya begitu dan selama ini tidak tersentuh hukum sama sekali. Kami berharap kejaksaan yang saat ini gencar-gencarnya bisa membidik itu. Setidaknya jadi syok terapi,” tegasnya. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko