SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dan Pejabat Administrator pada Jumat (2/5) ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, pelantikan kali ini menjadi momentum penting, mengingat saat ini terdapat sebelas jabatan JPT Pratama yang lowong, termasuk posisi strategis Sekretaris Daerah.
”Kalau dilihat dari golongan dan eselonnya, semua JPT memiliki peluang yang sama untuk diangkat sebagai Pj Sekda," kata Kamaruddin.
Untuk pengisian jabatan Sekda definitif, Kamaruddin menjelaskan, prosesnya harus melalui seleksi terbuka, sebagaimana mekanisme pengisian JPT Pratama lainnya.
”Secara umum, Sekda itu sama-sama JPT dengan kepala dinas, hanya beda eselon, Sekda eselon IIa, kepala dinas IIb. Pengisiannya wajib melalui seleksi terbuka terlebih dahulu," terangnya.
Namun demikian, apabila dalam proses seleksi terbuka tidak ditemukan kandidat yang memenuhi syarat sebagaimana pernah terjadi sebelumnya pemerintah daerah diperbolehkan melakukan mutasi antar-JPT yang ada.
”Karena posisinya sama-sama JPT Pratama, walaupun beda eselon, itu tetap bisa dan tetap melalui proses pansel (panitia seleksi)," tambahnya.
Kamaruddin menekankan, jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi dan satu-satunya di lingkup kabupaten, sehingga diperlukan figur berpengalaman yang mampu mengoordinasikan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
”Sekda itu bukan hanya kepala SOPD, tapi juga koordinator seluruh SOPD. Karena itu, diperlukan pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk mendukung bupati dan wakil bupati dalam tugas pembangunan, pelayanan, dan pemerintahan," ujarnya.
Adapun sebelas jabatan JPT Pratama yang saat ini kosong, yakni Sekda Kotim, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris DPRD Kotim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Direktur RSUD dr Murjani. (yn/ign)
Editor : Slamet Harmoko